Lompat ke isi utama
Berita
humas
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Re
humas
Bawaslu Kota Depok (12/12/19), PEMERINTAH KOTA DEPOKHari/Tgl: Kamis, 12 Desember 2019Waktu: 08.00- Selesai WIBLokasi: Lt.5 Ruang Edelweis Kota DepokPenyelenggara: PEMKOT Kota Depok
humas
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
humas
Sesuai Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Calon Anggota Panwas Kecamatan Nomor: 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/X11/2019, berikut ini kami sampaikan bahwa sampai dengan batas akhir pendaftaran Calon Anggota Pa
humas
Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan melepaskan secara simbolis sekitar 90 orang yang ikut dalam Sekolah Kader