Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pengawasan Putung, Anggota Bawaslu Jabar: Identifikasi TPS Rawan dan Pahami Regulasi

Teh Nuri Rakor Putung

Anggota Bawaslu Prov. Jabar, Nuryamah saat memberikan arahan kepada Panwascam se-Kota Depok

Depok - Bawaslu Kota Depok menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan (putung) suara bagi Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Depok beserta staf yang menangani bidang pencegahan dan pengawasan di Depok, Senin (29/01/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah menyampaikan arahannya dalam kegiatan tersebut terkait rujukan-rujukan yang harus kita kuatkan dalam persiapan hari pemungutan suara.

"Berbicara tentang pengawasan pungut dan hitung pada saat hari H, kita harus bisa mengidentifikasi persoalan apa saja yang akan terjadi dari mulai hari tenang, persiapan pemungutan, pada saat hari pemungutan, kemudian penghitungan suara, dan juga hasil pungut hitung surat suara sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2019 yang sesaat lagi menjadi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2024," kata Nuryamah kepada peserta rakor.

"Selain itu, kita juga harus pegang teguh pada PKPU Nomor 14 tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, alat-alat apa saja yang yang harus ada di dalam kotak dan di luar kotak, karena itu yang menjadi pengawasan kita," ujar Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Jabar.

Srikandi Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut juga mengingatkan Bawaslu Kota Depok dan jajarannya untuk melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan sesuai surat edaran dari Bawaslu RI dan surat himbauan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

"Di poin 5 surat edaran tersebut menjelaskan fungsi PKD dan Panwascam yang harus melakukan koordinasi dengan wilayah kecamatan atau kelurahannya untuk mengantisipasi TPS rawan, contohnya TPS yang terdapat pesantren atau boarding school, apartemen, agar mengetahui dan dikoordinasikan dengan KPU dan pemerintah setempat agar ada solusi yang dapat dilakukan serta kita juga wajib memotret terkait data disabilitas yang menjadi pengawasan kita," tambah Teh Nuri sapaan sehari-harinya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordiv P2HM Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menyampaikan kepada peserta untuk aktif mendorong Panitia Pemungutan Suara tingkat kelurahan (PPS) untuk mensosialisasikan daftar pemilih tambahan (DPTb). "Contoh data awal di sekitar kampus UI, dari data awal hanya beberapa yang urus pindah memilih, namun hingga hari terakhir pengurusan DPTb itu mencapai 300 orang," pungkas Andriansyah.

Peserta Rakor Pengawasan Putung
Peserta rakor saat menyimak penjelasan arahan Anggota Bawaslu Jabar

Rakor Pengawasan Pungut dan Hitung ini juga diisi oleh pemateri oleh Novita Ulya dari Penggiat Pemilu Penjaga Demokrasi Nusantara dan Naotalia Apapyo dari Koordinator Akademi Pemilu Demokrasi Kabupaten Bogor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kota Depok, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Depok, unsur Polres Metro Depok, unsur Kesbangpol Kota Depok dan Unsur Kodim Depok. (mya)

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Andriansyah

Tag
#BawasluDepok
#Putung
#Panwascam
#Perbawaslu
#PKPU
#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#DPTb