Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Re
Bawaslu Kota Depok (12/12/19), PEMERINTAH KOTA DEPOKHari/Tgl: Kamis, 12 Desember 2019Waktu: 08.00- Selesai WIBLokasi: Lt.5 Ruang Edelweis Kota DepokPenyelenggara: PEMKOT Kota Depok
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Sesuai Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Calon Anggota Panwas Kecamatan Nomor: 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/X11/2019, berikut ini kami sampaikan bahwa sampai dengan batas akhir pendaftaran Calon Anggota Pa