Depok - Pada hari kedua pendaftaran pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada 2024, Bawaslu Kota Depok terus melakukan pengawasan intensif.
Depok — Pemeriksaan kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada 2024 merupakan bagian dari verifikasi syarat calon. Berbeda dengan Pilkada 2020, kali ini pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pendaftaran calon di KPU dan sebelum penetapan calon.
Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi