Depok - Bawaslu Kota Depok secara resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Baru di Kota Depok. Perpanjangan ini dikhususkan hanya untuk beberapa kecamatan Beji, Tapos dan Cimanggis
Depok – Keberadaan pengawas pemilu tingkat kecamatan sangatlah penting. Panwaslu Kecamatan-sebutan untuk pengawas tingkat kecamatan-memiliki berbagai tugas yang harus dilaksanakan. Sesuai dengan pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwaslu Kecamatan bertugas:
Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kota Depok mengumumkan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang dimulai tanggal
PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANGAKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KOTA DEPOK Nomor : 53/KP.01.00/JB-25/4/2024 Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan B