Lompat ke isi utama

Berita

KPU Depok Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024, Ini Catatan Bawaslu Depok

Andriansyah pleno dpt

Anggota Bawaslu Depok, Andriansyah saat menyampaikan rekomendasi dan saran perbaikan kepada KPU di Wisma Makara UI, Rabu (18/09/2024). (Foto : M. Yudha Aldino/Humas Bawaslu Kota Depok)

Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak 2024 atau yang dikenal dengan Pilkada.

Jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 1.427.674 orang, terdiri dari 700.215 laki-laki dan 724.459 perempuan. Jumlah ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024, yang diselenggarakan di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Rabu (18/09/2024).

Sebelum penetapan dilakukan, Anggota Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, menyampaikan beberapa rekomendasi terkait permasalahan pemutakhiran data pemilih kepada KPU Kota Depok untuk segera ditindaklanjuti.

Andriansyah menegaskan pentingnya KPU terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk rumah sakit di Kota Depok.

“Kami meminta KPU mengantisipasi adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat, khususnya di rumah sakit. Meski sedang bertugas, pada saat Pilkada para tenaga kesehatan tetap dapat berpartisipasi walaupun berada di rumah sakit,” ujar Andriansyah.

penyerahan saran perbaikan
Penyerahan saran perbaikan dan rekomendasi Bawaslu Depok kepada KPU

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menekankan pentingnya pelayanan pemilih bagi tenaga kesehatan agar dapat terdistribusi dengan baik di TPS terdekat.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang wilayahnya terdapat rumah sakit, untuk mengantisipasi partisipasi pasien atau tenaga kesehatan.

"Kami akan berkoordinasi dengan PPK setempat untuk rumah sakit lainnya," ungkap Willi.

Selain itu, Bawaslu juga memberikan saran perbaikan terkait beberapa nama pemilih baru serta pemilih yang telah meninggal tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih, khususnya di Kecamatan Tapos.

Perlu diketahui, pada Pilkada 2024 ini, TPS khusus di Kota Depok hanya terdapat di Rutan Cilodong dan Pondok Pesantren Qotrunada Cipayung. Sebelumnya, terdapat TPS khusus di Rumah Sakit Universitas Indonesia, namun saat ini sudah tidak ada lagi. (mya)

Baca juga : https://kotadepok.bawaslu.go.id/berita/kunker-komisi-ii-dpr-bawaslu-depok-pastikan-pengawasan-efektif-meski-minim-anggaran-dan-sdm

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Andriansyah

Tag
Bawaslu Kota Depok
Andriansyah
DPT Pilkada 2024
DPT Pilkada Depok
Pemutakhiran Data Pemilih
TPS Khusus
KPU Kota Depok