Lompat ke isi utama

Berita

Fathul Arif: Bawaslu Depok Harap Komisi II Perjuangkan Tunjangan Insentif, Apa Alasannya?

kunker dpr kom 2

Foto bersama saat Ketua Tim Komisi II DPR RI kunjungan kerja spesifik ke Kota Depok, Selasa (17/09/2024). Dok. Humas Bawaslu Depok

Depok - Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Balai Kota Depok, Selasa (17/09/2024), Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, menyampaikan harapannya kepada Ketua Tim Komisi II DPR RI, Khairul Muchtar, agar pemerintah turut memberikan tunjangan insentif kepada jajaran Bawaslu.

Fathul Arif menjelaskan bahwa Bawaslu telah berdedikasi dalam mengawal dan mengawasi tahapan pemilu dengan baik.

"Kami berharap Komisi II dapat memperjuangkan tunjangan insentif untuk Bawaslu, seperti halnya yang telah diberikan kepada KPU. Bawaslu meyakini bahwa tugas dan fungsi pengawasan telah dijalankan dengan sebaik mungkin, mulai dari pengawasan di TPS hingga rekapitulasi," ujar Fathul Arif.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan tunjangan insentif bagi jajaran KPU pusat dan daerah sebesar 50 persen. Pengumuman tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada 2024 di JCC Senayan pada Agustus lalu.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengapresiasi kinerja KPU pusat dan daerah yang sukses menyelenggarakan Pemilu 2024.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Fathul Arif berharap agar Komisi II DPR RI dan Pemerintah dapat memperjuangkan hal serupa bagi Bawaslu, mengingat pentingnya peran pengawasan dalam proses pemilu dan pilkada. (mya)

Baca juga : https://kotadepok.bawaslu.go.id/berita/kunker-komisi-ii-dpr-bawaslu-depok-pastikan-pengawasan-efektif-meski-minim-anggaran-dan-sdm

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Humas Bawaslu Depok

Editor : M. Fathul Arif

Tag
Bawaslu Depok
Fathul Arif
Pengawasan Pemilu
Tunjangan Insentif
Komisi II DPR RI