Bawaslu Depok Tetapkan Lowongan 2.763 Pengawas TPS, Berapa Rinciannya?
|
Depok – Pasca penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bawaslu Kota Depok menetapkan kebutuhan pengawas TPS untuk mengawal Pemilihan Serentak 2024 atau Pilkada.
KPU Kota Depok menetapkan jumlah TPS sebanyak 2.763 dengan jumlah DPT sebanyak 1.427.674 orang, terdiri dari 700.215 laki-laki dan 724.459 perempuan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024 di Wisma Makara UI, Depok, Rabu (18/09/2024).
Berikut rincian sebaran jumlah TPS di Kota Depok:
Kecamatan Beji: 228 TPS
Kecamatan Bojongsari: 177 TPS
Kecamatan Cilodong: 229 TPS
Kecamatan Cimanggis: 337 TPS
Kecamatan Cinere: 127 TPS
Kecamatan Cipayung: 215 TPS
Kecamatan Limo: 142 TPS
Kecamatan Pancoran Mas: 343 TPS
Kecamatan Sawangan: 230 TPS
Kecamatan Sukmajaya: 363 TPS
Kecamatan Tapos: 372 TPS
Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan Pemilu Februari lalu yang mencapai 5.570 TPS.
Anggota Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi, menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi dasar pembentukan pengawas TPS di Kota Depok untuk Pilkada 2024.
“Kami telah menerima salinan berita acara penetapan DPT hari ini, termasuk jumlah TPS yang menjadi dasar perekrutan pengawas TPS. Jumlahnya mencapai 2.763 TPS,” ujar Rossi kepada Humas Bawaslu Kota Depok.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Depok ini juga terus mensosialisasikan ajakan kepada seluruh masyarakat Depok untuk menjadi pengawas TPS.
“Yuk, warga Depok! Mari kita awasi Pilkada melalui pengawas TPS, demi menjaga demokrasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wali Kota,” tambah Rossi.
Perlu diketahui, proses pendaftaran Pengawas TPS masih berlangsung hingga 28 September 2024 dan dibuka setiap hari di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan masing-masing. (mya)
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Roberto Rossi