Lompat ke isi utama

Berita

Terima Masukan Komisi II DPR, Bawaslu Perkuat Pengawasan Melalui Pendekatan Preventif

...

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bawaslu, KPU, dan DKPP di Gedung DPR, Senin (30/3/2026).
 

Jakarta — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Rahmat Bagja, menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan melalui pendekatan preventif yang lebih modern. Ia menyebut bahwa Bawaslu mulai mengubah pola pengawasan dari yang sebelumnya cenderung pasif menjadi lebih proaktif.

Bagja menjelaskan bahwa pihaknya menerima masukan dari Komisi II DPR sebagai dorongan untuk memperkuat sistem peringatan dini. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pengawasan partisipatif serta optimalisasi upaya pencegahan, khususnya di ruang digital.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas arahan Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, yang meminta agar fungsi pengawasan Bawaslu diperkuat dengan pendekatan berbasis pencegahan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan serta peningkatan kualitas penanganan pelanggaran secara profesional dan berintegritas.

Menurut Bima, integritas pemilu sangat ditentukan oleh kemampuan dalam mengantisipasi potensi pelanggaran sejak tahap awal. Ia juga mendorong Bawaslu untuk melakukan evaluasi anggaran agar setiap program kerja dapat memberikan dampak nyata terhadap penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, konsolidasi demokrasi, serta kepercayaan publik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Komisi II DPR turut memberikan apresiasi kepada Bawaslu atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tahun 2024 serta realisasi anggaran pada triwulan pertama 2026. Namun demikian, Bawaslu tetap diminta untuk mengoptimalkan kinerja pada periode berikutnya dengan orientasi pada kepentingan publik, pembangunan nasional, dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Komisi II DPR menegaskan agar seluruh program dan penggunaan anggaran tahun 2026 tidak hanya berfokus pada output, tetapi juga pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat, serta memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bawaslu juga didorong untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK RI dengan memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, guna mencegah terulangnya temuan serupa di masa mendatang.

...

Sumber : Bawaslu RI