Bawaslu Bangun SIMATA sebagai Pusat Data Talenta ASN untuk Perkuat Sistem Merit dan Transparansi Karier
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait mendorong penguatan integrasi data kepegawaian melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) sebagai upaya membangun tata kelola sumber daya manusia yang lebih akurat, transparan, dan berbasis sistem merit.
Menurut Ferdinand, pemutakhiran data ASN menjadi langkah strategis untuk menjadikan SIMATA sebagai pusat rujukan tunggal (single source of truth) dalam pengelolaan SDM Bawaslu. Sistem tersebut diharapkan mampu menghilangkan berbagai ketidaksesuaian data sekaligus mendukung proses pengembangan karier dan promosi jabatan secara objektif.
Ia menjelaskan, digitalisasi pengelolaan kepegawaian diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan data yang selama ini dapat memengaruhi akurasi informasi pegawai. Karena itu, Ferdinand meminta dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap data ASN yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan instansi pembina.
Pemutakhiran data tahap pertama, kata dia, ditargetkan selesai secara menyeluruh paling lambat pada 5 Agustus 2026.
“Terhadap data ASN yang masih mengalami anomali, seperti ASN berstatus DPK, ASN yang belum berstatus organik Bawaslu, maupun data ASN hasil mutasi yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam SIASN, akan dilakukan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi bersama unit kerja terkait serta BKN agar data yang tersedia benar-benar sesuai dengan kondisi faktual organisasi,” ujar Ferdinand saat menghadiri penutupan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data ASN di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Ferdinand menyampaikan, melalui SIMATA, Bawaslu akan menyusun profil talenta setiap pegawai secara komprehensif. Profil tersebut akan memuat sejumlah aspek penting, mulai dari kinerja, potensi, kompetensi, hingga rekam jejak jabatan.
Ia menambahkan, proses pemetaan talenta akan dilakukan menggunakan metode Nine Box Talent Matrix untuk memastikan penilaian pegawai berlangsung secara terukur dan mengurangi unsur subjektivitas.
“Berdasarkan profil talenta tersebut akan dilakukan Talent Mapping menggunakan metode Nine Box Talent Matrix, sehingga seluruh ASN dapat dipetakan secara objektif berdasarkan kombinasi kinerja dan potensi sebagai dasar penyusunan talent pool Bawaslu,” jelasnya.
Untuk memastikan seluruh pegawai memperoleh kesempatan pengembangan karier yang sama, Bawaslu juga mempercepat pelaksanaan uji kompetensi bagi ASN yang belum memiliki pemetaan potensi. Dalam proses tersebut, Bawaslu memanfaatkan layanan Pro ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar pengukuran kompetensi dapat dilakukan secara akurat dan sesuai standar.
Ferdinand berharap langkah tersebut dapat menghasilkan talent pool yang kredibel sebagai dasar penerapan sistem merit, baik dalam pengembangan karier, pengisian jabatan, maupun perencanaan suksesi kepemimpinan di lingkungan Bawaslu.
“Dengan demikian, Bawaslu memiliki talent pool yang kredibel sebagai dasar penerapan sistem merit dalam pengembangan karier, pengisian jabatan, dan perencanaan suksesi kepemimpinan organisasi secara transparan, objektif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sumber: Bawaslu RI