Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data ASN Bawaslu Capai 99,46 Persen, SIMATA Segera Jadi Dasar Pemetaan Talenta

18

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Deputi Bidang Administrasi Bawaslu La Bayoni melaporkan perkembangan pemutakhiran data ASN di seluruh jajaran Bawaslu telah menyentuh angka 99,46 persen. Saat ini, hanya tersisa 16 ASN di Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Tengah yang masih dalam proses penuntasan.


 

La Bayoni memastikan tim Manajemen Talenta Bawaslu akan terus melakukan pendampingan, pemantauan, dan pembinaan terhadap unit kerja yang masih menyelesaikan proses pemutakhiran data. Seluruh data tersebut ditargetkan rampung paling lambat 5 Agustus 2026.

“Terhadap unit-unit kerja tersebut, Tim Manajemen Talenta akan melaksanakan pendampingan, mentoring, serta monitoring lanjutan sampai seluruh data dapat diselesaikan secara menyeluruh,” ujar La Bayoni saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data ASN di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Ia menjelaskan, dari total 364 ASN yang terdiri atas pejabat administrator, pejabat pimpinan tinggi pratama, dan pejabat fungsional ahli madya, sebanyak 348 pegawai telah selesai melalui proses konfirmasi dan pemutakhiran data.

Dalam pelaksanaan pemutakhiran, kata La Bayoni, masih ditemukan sejumlah kendala teknis yang perlu diselesaikan. Beberapa di antaranya yaitu masih adanya data ASN berstatus diperbantukan/dipekerjakan (DPK) yang tercatat dalam basis data aktif, serta nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN hasil mutasi yang belum sepenuhnya terhubung dengan aplikasi e-Kinerja dan SIASN.

Selain itu, penyempurnaan dokumen pendukung terkait riwayat pengembangan kompetensi dan rekam jejak jabatan pegawai juga masih menjadi bagian dari proses penyelesaian data.

“Terdapat ASN hasil mutasi dari instansi lain ke Bawaslu yang data penilaian kinerjanya, khususnya nilai SKP, belum sepenuhnya terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja dan SIASN. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya data yang menjadi salah satu komponen penting dalam proses pemetaan talenta,” jelasnya.

Lebih lanjut, La Bayoni menyampaikan seluruh data ASN yang telah melalui proses validasi akan dikonsolidasikan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA). Data tersebut nantinya menjadi fondasi dalam penyusunan profil talenta, pelaksanaan pemetaan pegawai, hingga pembentukan talent pool Bawaslu.

Menurutnya, keberadaan data talenta yang akurat akan mendukung penerapan sistem merit dalam berbagai proses manajemen ASN, termasuk pengembangan karier, promosi, dan mutasi jabatan secara transparan, objektif, dan berkelanjutan di lingkungan Bawaslu.

Sumber: Bawaslu RI