Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Bawaslu Jabar, Bawaslu Depok Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

sg

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto lakukan monitoring hasil pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan di Kantor Bawaslu Depok, Selasa (19/05/2026). Foto : M. Yudha Aldino (Humas Bawaslu Depok).

Depok – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, melakukan kunjungan supervisi ke kantor Bawaslu Kota Depok dalam rangka pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan supervisi tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkala oleh KPU setiap semester. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan validitas, akurasi, dan transparansi data partai politik tetap terjaga.

Pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan sendiri berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan.

Fokus pengawasan meliputi berbagai aspek penting, seperti kepengurusan partai politik, keanggotaan, alamat kantor, rekening partai, hingga keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap dokumen administrasi partai, seperti AD/ART dan surat keputusan kepengurusan.

Dalam supervisi tersebut, Harminus Koto memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kota Depok untuk melengkapi seluruh data pengawasan melalui alat kerja yang telah disediakan dalam bentuk spreadsheet. Data tersebut kemudian dianalisis dengan membandingkan hasil pemutakhiran semester satu dan semester dua guna melihat perubahan yang terjadi pada masing-masing partai politik.

Analisis tersebut mencakup penambahan maupun pengurangan kepengurusan dan keanggotaan partai politik, perubahan alamat kantor, perubahan rekening partai, hingga pembaruan surat keputusan kepengurusan.

Selain melakukan pengawasan administratif melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Bawaslu Kota Depok juga melakukan pengawasan langsung ke kantor partai politik sebagai bentuk verifikasi faktual di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang tercantum di Sipol dengan kondisi sebenarnya.

Dari hasil pengawasan sementara, ditemukan masih terdapat sejumlah partai politik yang belum memperbarui data kepengurusan, alamat kantor, maupun dokumen lainnya di Sipol, meskipun telah terjadi perubahan di internal partai.

Bawaslu Kota Depok saat ini masih melakukan tahap analisis dengan membandingkan data dari Sipol, data yang disampaikan partai politik, serta hasil pengawasan langsung di lapangan. Hasil analisis tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk tabulasi dan menjadi bahan penyusunan rekomendasi atau saran perbaikan kepada KPU apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Melalui supervisi ini, diharapkan pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal guna mendukung tata kelola data partai politik yang akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Ichsan Nusapati

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Bawaslu Jabar
Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan