Sinergi Bawaslu Dan Kesbangpol Jabar Perkuat Pendidikan Politik Pemilih Pemula
|
Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat (Kesbangpol) menyepakati penguatan sinergi lintas kelembagaan guna mendorong pendidikan politik yang berkesinambungan. Kesepakatan strategis ini, yang menyasar pemilih pemula dan kalangan muda, mengemuka dalam audiensi di Kantor Kesbangpol Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (20/4/2026).
Pertemuan tersebut menyoroti tantangan partisipasi pemilih di Jawa Barat yang masih berada di kisaran 68 persen pada periode sebelumnya. Dengan dominasi pemilih dari kalangan pemuda dan Generasi Z yang mencapai lebih dari 70 persen, kedua lembaga sepakat bahwa pendekatan pendidikan politik perlu dilakukan secara lebih masif, adaptif, serta memanfaatkan teknologi secara optimal.
Kepala Kesbangpol Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menekankan pentingnya intervensi edukasi politik sejak dini, khususnya di tingkat sekolah menengah. “Kita harus melakukan pendidikan politik di SMA/SMK untuk pemilih pemula. Perlu metode yang mampu menjangkau lebih banyak kalangan, baik secara online maupun offline,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam bentuk perhatian dan alokasi anggaran untuk menunjang program pengawasan serta pendidikan politik di luar tahapan pemilu.
“Kami berharap ada kerja sama konkret dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan politik. Saat ini kami juga sedang berproses terkait izin prinsip di Bawaslu RI, yang dalam waktu dekat akan kami laporkan kepada Kesbangpol,” jelas Zacky.
Lebih lanjut, Zacky menegaskan bahwa meskipun belum memasuki tahapan elektoral, Bawaslu Jawa Barat tetap menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan. Fokus utama saat ini mencakup pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta pemutakhiran data kepengurusan partai politik sebagai langkah mitigasi potensi persoalan hukum di masa mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, Nurryamah, menambahkan bahwa program Pengawasan Partisipatif (P2P) dirancang agar berjalan secara sistematis dan berkelanjutan. Ia mendorong keterlibatan aktif organisasi kepemudaan, ormas, serta perguruan tinggi untuk memperluas jangkauan literasi pengawasan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Jawa Barat, Ruliadi, mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi tahapan pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Ia berharap sinergi berkelanjutan ini mampu menangkal penyebaran hoaks, memperkuat nilai bela negara, serta meningkatkan kesadaran pemilih dalam menghadapi kontestasi demokrasi mendatang.
Sumber : Bawaslu RI