Puadi: Penguatan Kewenangan Bawaslu Dorong Terwujudnya Penegakan Hukum Pemilu
|
Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Puadi, menekankan pentingnya penguatan kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran sebagai bagian dari sistem penegakan hukum pemilu. Ia menilai, kewenangan yang kuat akan mendorong terciptanya penegakan hukum yang lebih efektif sekaligus berintegritas.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan OPTIK: Obrolan Pemilu tentang Integritas dan Keadilan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur secara daring pada Kamis (12/3/2026). Menurutnya, pemilu yang jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila sistem penegakan hukum mampu mendeteksi, menindak, serta mencegah pelanggaran secara efektif.
Puadi menjelaskan bahwa meskipun regulasi pemilu di Indonesia semakin lengkap, berbagai pelanggaran masih kerap terjadi dalam setiap siklus pemilu. Kondisi ini menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum masih menghadapi tantangan dan perlu terus diperkuat agar mampu menjawab dinamika pelanggaran yang semakin kompleks.
Ia menegaskan bahwa posisi Bawaslu sangat strategis dalam sistem keadilan pemilu, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penjaga integritas proses elektoral. Penguatan kewenangan, menurutnya, bukan sekadar memperluas peran lembaga, melainkan untuk memastikan hukum pemilu benar-benar mampu melindungi kualitas demokrasi.
Puadi juga menyoroti semakin kompleksnya bentuk pelanggaran pemilu saat ini, mulai dari praktik politik uang yang terorganisir, penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik, hingga pelanggaran berbasis teknologi seperti disinformasi politik.
Ia berharap upaya penguatan kewenangan ini dapat didukung melalui peningkatan kapasitas investigatif, penindakan administratif yang lebih tegas, serta koordinasi yang lebih efektif dalam penegakan hukum pemilu.
Sumber : Bawaslu RI