Ngabuburit Pengawasan di Depok, Bawaslu Perkuat Spirit Kelembagaan dan Kolaborasi Pengawasan
|
Depok – Bawaslu Kota Depok menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama jajaran eksternal, Senin (9/3/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari alumni P2P, peserta magang yang merupakan pemilih pemula, hingga sejumlah pemangku kepentingan seperti KPU Kota Depok dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok.
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, sebagai keynote speaker yang memberikan penguatan terkait semangat kelembagaan dan peran pengawasan pemilu di masa non-tahapan.
Dalam paparannya, Nuryamah menyampaikan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di bulan Ramadan, masyarakat dianjurkan untuk mengedepankan sikap husnuzan atau berprasangka baik. Namun dalam konteks pengawasan pemilu, pengawas justru dituntut untuk memiliki sikap kritis dan waspada terhadap berbagai potensi pelanggaran.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 yang menekankan pentingnya penguatan spirit kelembagaan di lingkungan Bawaslu.
Menurutnya, istilah “spirit” dalam tema tersebut memiliki makna yang erat dengan nilai spiritualitas yang berorientasi pada hubungan antarindividu atau person to person. Spirit tersebut diwujudkan melalui dua aspek utama.
Pertama, penguatan dari sisi internal lembaga, khususnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu. Pengembangan kapasitas tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas, terlebih momentum bulan Ramadan menjadi pengingat agar setiap pengetahuan dan tanggung jawab yang dimiliki juga tercermin dalam sikap serta perilaku.
Kedua, penguatan dari sisi eksternal melalui konsolidasi demokrasi dengan berbagai elemen masyarakat. Kolaborasi ini mencakup komunitas, individu, hingga lembaga-lembaga mitra seperti kepolisian, TNI, Dukcapil, Kesbangpol, KPU, serta partai politik yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pengawasan pemilu.
Ia menilai kehadiran sejumlah lembaga dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan di Depok menjadi contoh nyata terjalinnya penguatan kelembagaan eksternal. Partisipasi berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa kerja-kerja pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dengan berbagai pihak.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap pada masa non-tahapan pemilu tetap dapat terus menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai kerja pengawasan yang dilakukan, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi.
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah