Lolly Tekankan Indikator IKP 2029 Harus Terukur dan Didukung Data yang Valid
|
Bogor – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lolly Suhenty, menegaskan bahwa pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 harus menggunakan indikator yang terukur serta didukung oleh ketersediaan data yang memadai. Hal ini penting untuk memastikan metodologi yang dirancang dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi dasar dalam upaya pencegahan potensi kerawanan pemilu.
Menurut Lolly, penyusunan IKP tidak seharusnya hanya berfokus pada penambahan jumlah indikator maupun perluasan subdimensi. Setiap indikator harus memiliki relevansi dengan kebutuhan pengawasan, disertai sumber data yang jelas dan metode pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pengembangan Kerangka Metodologis Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2029 Tahap 2 di Bogor, Selasa (20/10/2026). Ia mengingatkan bahwa banyaknya indikator tidak menjamin kualitas pemetaan apabila data yang dibutuhkan untuk mengukurnya sulit diperoleh.
Lolly menjelaskan bahwa indikator yang telah dirumuskan secara teoritis perlu disesuaikan dengan kondisi empiris di lapangan. Oleh sebab itu, tim penyusun harus memastikan ketersediaan sumber data, keseragaman metode pengukuran, serta kejelasan mekanisme pengumpulan data sebelum menetapkan indikator yang akan digunakan.
Kejelasan aspek tersebut juga dinilai penting untuk mencegah perbedaan interpretasi dan ketidakkonsistenan hasil pengukuran ketika metodologi IKP diterapkan oleh jajaran pengawas pemilu di berbagai daerah.
Selain itu, Lolly menekankan bahwa penyusunan IKP 2029 harus memperhatikan perubahan dinamika politik dan kepemiluan. Situasi yang terjadi pada Pemilu 2024 tidak dapat langsung dijadikan acuan untuk memproyeksikan kondisi pada Pemilu 2029. Karena itu, penentuan indikator perlu dilakukan melalui analisis mendalam dengan dasar pertimbangan yang objektif.
Ia juga mendorong agar hasil pemetaan IKP dapat ditindaklanjuti melalui program pencegahan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi kerawanan di masing-masing wilayah. Untuk mewujudkannya, diperlukan koordinasi lintas divisi serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Lolly menegaskan bahwa IKP harus memberikan manfaat nyata bagi penguatan fungsi pencegahan di internal Bawaslu. Dengan demikian, hasil pemetaan tidak hanya menjadi dokumen analisis, tetapi juga dapat digunakan sebagai landasan dalam merancang kebijakan dan program pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Ia berharap, pengembangan metodologi IKP 2029 dapat menghasilkan instrumen pemetaan kerawanan yang memiliki dasar konseptual kuat, didukung data yang dapat diandalkan, serta mampu diterapkan secara efektif untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dan kerawanan pemilu.
Sumber: Bawaslu RI