Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty Dorong Pengembangan IKP 2029 yang Adaptif terhadap Perubahan Kerawanan Pemilu

1

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lolly Suhenty, menegaskan bahwa karakteristik kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu bersifat dinamis dan dapat berubah seiring dengan perkembangan situasi. Oleh karena itu, penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 perlu dilakukan secara lebih adaptif sehingga mampu mengidentifikasi dan memetakan berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul sepanjang tahapan pemilu. Pernyataan tersebut disampaikan Lolly ketika membuka Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.

Menurut Lolly, salah satu pembelajaran penting dari pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 adalah munculnya sejumlah bentuk kerawanan yang baru dapat teridentifikasi setelah instrumen IKP disusun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa instrumen pemetaan kerawanan perlu terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Oleh sebab itu, dalam penyusunan IKP 2029 perlu dipertimbangkan kembali pendekatan yang digunakan, baik berdasarkan tahapan pemilu, isu-isu strategis, maupun kombinasi dari kedua pendekatan tersebut agar pemetaan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif.

Selain pendekatan dalam pemetaan, Lolly juga menekankan pentingnya mengkaji kembali definisi kerawanan yang digunakan dalam IKP. Pada IKP 2024, kerawanan dipahami sebagai berbagai hal yang berpotensi mengganggu proses demokrasi. Menurutnya, definisi tersebut perlu dievaluasi agar dapat memberikan batasan yang lebih jelas dan menghasilkan pemetaan yang lebih tepat. Ia mengibaratkan proses pemetaan kerawanan seperti proses diagnosis yang dilakukan oleh seorang dokter. Sebelum menentukan tindakan, diperlukan proses identifikasi dan pemetaan terhadap kondisi yang dihadapi secara menyeluruh. Dengan demikian, definisi kerawanan untuk Pemilu 2029 perlu dirumuskan secara lebih presisi agar dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pengawasan dan pencegahan.

Lolly juga memberikan perhatian terhadap indikator yang digunakan dalam IKP. Pada IKP 2024 terdapat 51 indikator yang digunakan untuk mengukur berbagai bentuk potensi kerawanan. Jumlah maupun substansi indikator tersebut dinilai perlu kembali diuji dan dievaluasi agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemetaan kerawanan pada Pemilu 2029. Evaluasi terhadap indikator menjadi penting karena ketepatan instrumen akan berpengaruh terhadap kualitas hasil pemetaan yang digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pengawasan.

Tidak hanya berkaitan dengan instrumen, kualitas data juga menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan IKP. Lolly menilai bahwa peningkatan kapasitas enumerator atau petugas pengumpul data menjadi bagian penting dalam memastikan setiap variabel dan indikator dapat dipahami serta diisi secara konsisten. Kesalahan dalam memahami maupun mengisi instrumen dapat menyebabkan data yang dihasilkan tidak menggambarkan kondisi kerawanan yang sebenarnya. Kondisi tersebut dapat menimbulkan skor kerawanan yang rendah bukan karena tidak terdapat permasalahan, melainkan karena data mengenai permasalahan tersebut tidak tercatat secara optimal.

Oleh karena itu, para enumerator perlu memperoleh pembekalan dan pemahaman yang memadai mengenai instrumen IKP. Keseragaman pemahaman dalam proses pengumpulan dan pengisian data diperlukan untuk menjaga konsistensi serta akurasi hasil pengukuran. Dengan data yang berkualitas, hasil IKP diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi kerawanan pemilu di berbagai wilayah.

Lebih lanjut, Lolly menegaskan bahwa IKP tidak seharusnya hanya dipandang sebagai instrumen untuk menghasilkan angka atau skor tingkat kerawanan. Hasil pemetaan tersebut harus memiliki keterkaitan langsung dengan strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Dengan demikian, informasi yang diperoleh melalui IKP dapat digunakan untuk menentukan wilayah, isu, maupun tahapan yang membutuhkan perhatian dan langkah pencegahan secara lebih awal.

Lolly berharap IKP 2029 dapat menjadi dasar bagi Bawaslu dalam merancang strategi pencegahan sejak awal tahapan pemilu. Pemetaan kerawanan tidak seharusnya berhenti pada proses pengukuran dan pemberian skor, tetapi perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata dalam pelaksanaan pengawasan dan pencegahan di lapangan. Dalam konteks tersebut, pengembangan IKP pada dasarnya merupakan bagian dari pembangunan sistem pencegahan yang lebih terencana dan berbasis pada kondisi empiris.

Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Yusti Erlina. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk mengevaluasi pengalaman pemilu sebelumnya sekaligus mengembangkan instrumen pemetaan kerawanan yang lebih responsif terhadap perubahan kondisi demokrasi dan tantangan penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Lolly Suhenty
IKP 2029
IKP