Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn: Evaluasi IKU Perlu Berorientasi pada Kualitas Hasil Pengawasan Pemilu

1

Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda (tengah) saat membuka Forum Diskusi Evaluasi Implementasi IKU 2026 dan Integrasi e-Monev Cermat yang berlangsung secara hybrid di Minahasa Utara, Senin (19/10/2026).

Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa evaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU) harus berfokus pada mutu hasil kerja, bukan sebatas menghitung jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan. Evaluasi ini penting untuk memastikan kinerja jajaran pengawas Pemilu dapat diukur secara objektif sekaligus mengetahui dampaknya terhadap efektivitas pengawasan dan perlindungan hak pilih masyarakat.

“Keberhasilan kinerja tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Pengukuran perlu melihat apa yang dihasilkan, perubahan yang dicapai, hingga manfaatnya bagi kualitas pengawasan dan perlindungan hak pilih masyarakat,” ujar Herwyn saat membuka Forum Diskusi Evaluasi Implementasi IKU 2026 dan Integrasi e-Monev Cermat secara hybrid di Minahasa Utara, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi IKU perlu menjadi instrumen untuk membandingkan target dengan realisasi, mengukur mutu pencapaian, serta memastikan setiap hasil kerja didukung oleh bukti yang dapat diuji dan diverifikasi. Proses evaluasi juga harus mampu menemukan kesenjangan kinerja yang dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kompetensi personel, kepatuhan terhadap prosedur, ketersediaan sumber daya, hingga tata kelola organisasi.

Herwyn menambahkan, integrasi e-Monev Cermat berpotensi mempermudah pemetaan capaian dan kekurangan kinerja secara lebih terstruktur. Meski demikian, penggunaan sistem digital harus diimbangi dengan validasi data, verifikasi bukti pendukung, serta analisis substansial agar hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kondisi nyata dalam pelaksanaan tugas.

Khusus di lingkungan Bawaslu Sulawesi Utara, penilaian kinerja juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan karakteristik wilayah. Aspek seperti akses transportasi, konektivitas digital, serta kebutuhan koordinasi di kawasan perbatasan menjadi faktor penting dalam menganalisis risiko dan menyusun dukungan organisasi. Pertimbangan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan penerapan standar integritas dan kepatuhan terhadap prosedur.

Lebih lanjut, Herwyn meminta agar hasil evaluasi IKU ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang nyata dan terukur. Setiap temuan harus dikaji untuk mengetahui akar persoalannya, kemudian dilengkapi rekomendasi yang terarah, penunjukan pihak yang bertanggung jawab, batas waktu penyelesaian, serta bukti tindak lanjut yang bisa diverifikasi.

“Dengan demikian, akuntabilitas tidak sekadar tercermin dalam laporan, tetapi juga dalam peningkatan kualitas kerja, profesionalitas personel, dan hasil pengawasan yang semakin dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Herwyn.

Sumber: Bawaslu RI