Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Partisipatif: Bawaslu Kota Depok Gelar Rapat Koordinasi Stakeholder

evaluasi 1

Narasumber Alwan (Pegiat Pemilu) saat memberikan materi dalam Rakor Evaluasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Santika Depok, Selasa (21/01/2025). Foto : M. Yudha Aldino/Humas Bawaslu Depok

Depok – Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Depok menyelenggarakan rapat koordinasi stakeholder di Hotel Santika Depok, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah, partai politik, KPU, dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Depok.

Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilihan 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dengan Bawaslu Kota Depok dalam pengawasan Pilkada serentak. Semoga melalui evaluasi ini, kita dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat pengawasan demi demokrasi yang lebih baik,” ujarnya.

Fathul Arif juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, serta partai politik untuk mendukung pelaksanaan pengawasan partisipatif yang lebih efektif ke depannya. Ia menambahkan bahwa upaya pengawasan tidak hanya sebatas pada tahapan pemilihan, tetapi juga melalui berbagai inisiatif seperti kampung pengawasan, forum warga, dan program edukasi politik berbasis komunitas.

Peran Bawaslu dalam Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Depok atas capaian dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Depok berhasil menangani 24 kasus pelanggaran Pemilihan 2024, seraya tetap mengedepankan pendekatan pencegahan yang inovatif.

“Keberhasilan pengawasan partisipatif ini mencerminkan kolaborasi yang solid antara Bawaslu, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan pendekatan edukasi politik yang berkesinambungan, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga integritas pemilu,” ungkap Nuryamah.

Meningkatkan Kualitas Pengawasan

Dalam sesi diskusi, berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan oleh para peserta rapat untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada masa mendatang. Salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya penguatan sinergi antara elemen internal Bawaslu dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan pengawasan yang lebih maksimal.

Evaluasi ini juga menjadi momentum refleksi bersama guna memperbaiki kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada. Dengan langkah ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berintegritas.

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi forum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Depok.

Materi Narasumber

Titik Nurhayati, seorang pegiat pemilu, menyampaikan bahwa evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam proses implementasi kebijakan dan program tahapan Pilkada 2024. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum tercapai dari sebuah program. Informasi hasil evaluasi selanjutnya digunakan sebagai bahan perbaikan program. Evaluasi juga memberikan gambaran tentang efektivitas, efisiensi, kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya sekaligus untuk meningkatkannya.

Menurut Titik, berdasarkan hasil evaluasi dapat diambil keputusan apakah program dan kebijakan tersebut akan:

  1. Diteruskan;
  2. Direvisi;
  3. Dihentikan; atau
  4. Dirumuskan kembali sehingga dapat ditemukan tujuan, sasaran, atau alternatif baru.

 

Titik menambahkan bahwa evaluasi tahapan berfungsi sebagai pembelajaran bagi penyelenggara Pilkada, baik secara khusus untuk masyarakat Depok maupun sebagai masukan bagi kebijakan nasional.

Rekomendasi untuk Bawaslu Kota Depok:

  1. Meningkatkan kapasitas, komitmen, dan kinerja Bawaslu Kota Depok beserta jajarannya dalam penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada.
  2. Mendukung penyertaan masyarakat sebagai pengawas Pemilu melalui program kerelawanan yang menarik.
  3. Membuat program kerelawanan dengan focal point di setiap perwakilan kelompok masyarakat.
  4. Memperkuat publikasi, edukasi, dan pencegahan agar tidak ada pelanggaran berulang.

Kerangka Evaluasi Pilkada 2024

Alwan Ola Riantoby, seorang pegiat pemilu lainnya, menjelaskan beberapa kerangka dalam proses evaluasi Pilkada 2024. Kerangka tersebut mencakup aspek sosial politik, administrasi Pilkada, penyelenggara, dan partisipasi masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa Pilkada sering kali dianggap sebagai bisnis politik, karena dalam pelaksanaannya kerap muncul pelanggaran yang sama dengan aktor yang sama, meskipun modusnya berbeda.

Beberapa Kategori Penyimpangan dalam Pilkada 2024:

  1. Electoral Misconduct
  2. Electoral Malpractice
  3. Electoral Fraud

Model Kerawanan pada Hari H Pemilihan:

  1. Logistik yang terlambat datang
  2. TPS rawan
  3. Banjir
  4. Pilkada lanjutan
  5. Pilkada susulan

Melalui evaluasi yang menyeluruh, diharapkan potensi kerawanan tersebut dapat diminimalkan, sehingga pelaksanaan Pilkada di masa depan menjadi lebih baik dan berintegritas.

evaluasi 2

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Sugeng Nugroho

Tag
Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan 2024
Bawaslu Kota Depok
Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Evaluasi Pilkada 2024
Pilkada Depok 2024
Titik Nurhayati
Alwan Ola Riantoby
M. Fathul Arif
Nuryamah