Bawaslu Depok Tetap Profesional Kawal Demokrasi Meski Gugatan Pilkada Dicabut
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi dengan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pengawasan hingga akhir tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meskipun gugatan sengketa hasil Pilkada telah dicabut, Bawaslu tetap melaksanakan prosedur yang berlaku, termasuk penyusunan keterangan tertulis dan evaluasi pengawasan.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Kota Depok, Risal Randa, menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan. “Kami telah menghadiri sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada Kota Depok 2024. Dalam sidang ini, kuasa hukum dari Paslon Nomor Urut 01 sebagai pemohon tidak hadir dan memilih mencabut gugatannya,” ungkap Risal usai menghadiri sidang pada Rabu (8/1/2025).
Meskipun perkara dengan nomor register 113/PHPU.WAKO/XXIII/2025 telah resmi dicabut, Bawaslu tetap menyusun keterangan tertulis sebagai langkah formal yang diharuskan oleh prosedur. Risal juga menyebut bahwa putusan atau ketetapan resmi dari Mahkamah Konstitusi dijadwalkan keluar pada 13–15 Februari 2025.
“Bawaslu tetap menjalankan fungsinya hingga tahap akhir. Kami menyusun evaluasi, laporan pengawasan, dan memberikan masukan untuk perbaikan tahapan Pilkada mendatang,” tambahnya.
Bawaslu Depok memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada, termasuk penyelesaian sengketa, dilakukan dengan profesional dan transparan. Hal ini mencerminkan peran strategis Bawaslu sebagai pengawas demokrasi yang menjaga jalannya proses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, beserta jajaran turut hadir dalam sidang pendahuluan ini. Mereka adalah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Risal Randa; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Sulastio; Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Andriansyah; serta dua staf Bawaslu.
Dengan tetap melaksanakan tugas hingga akhir, Bawaslu Kota Depok menunjukkan komitmen menjaga kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Penulis : M. Yudha Aldino
Foto : Fajri M. Fahmi
Editor : Risal Randa