Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Kunjungi DPD PAN Kota Depok

Bawaslu Kota Depok menggelar dialog interaktif melalui program Bawaslu Menyapa dengan Pengurus DPD PAN Kota Depok, di Kantor DPD PAN Kota Depok, Rabu 23 Februari 2022. Hadir dari Bawaslu Kota Depok dengan formasi lengkap. Dari partai hadir antara lain Wakil Ketua DPD PAN Kota Depok, Wakil Sekretaris DPD PAN Kota Depok, Bendahara DPD PAN Kota Depok, dan pengurus DPD PAN Kota Depok di setiap tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Luli Barlini mengatakan, untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak, Bawaslu Kota Depok memiliki program yang disebut Bawaslu Menyapa. Bawaslu bertemu dengan partai politik untuk menjelaskan tahapan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak, terutama menyangkut aturan yang berlaku di Pemilu.

“Kami hadir dengan formasi lengkap hari ini untuk berbagi informasi mengenai persiapan pengawasan Pemilu 2024 mendatang. Tahun ini, Bawaslu juga akan melakukan perekrutan pengawas adhoc pada September 2022”, ujarnya.

Menyambung pernyataan Luli, Andriansyah selaku Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kota Depok berharap DPD PAN Kota Depok dapat memberikan masukan positif dari pengalaman Pilpres dan Pilkada yang telah dilalui agar Bawaslu Kota Depok dapat melaksanakan tugas dan fungsi lebih baik lagi. “Mudah-mudahan kegiatan Bawaslu Menyapa ini menjadi jembatan agar komunikasi antara penyelenggara Pemilu dengan partai tidak ada kesenjangan informasi. Seperti yang kita ketahui pula, jadwal pemungutan suara penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 telah disepakati tanggal 14 Februari 2024, sehingga perlu dipersiapkan secara dini. Tahapan awal diperkirakan akan dimulai pada bulan Juli 2022, sehingga tahun 2023 seluruh inti tahapan dilaksanakan dan akan menjadi tahun krusial jika partai politik minim informasi dari penyelenggara,” pungkasnya.

Di sisi lain, Dede Selamet Permana yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok menyampaikan agar partai politik mempersiapkan diri untuk proses pendaftaran dan verifikasi faktual. Karena tidak menutup kemungkinan akan ada potensi masalah hukum yang muncul dalam melakukan pendaftaran dan verifikasi partai politik baik secara administrasi maupun faktual seperti potensi kepengurusan, potensi anggota ganda, potensi pencatatan nama pengurus, hingga potensi pencatutan nama anggota. Selain itu, Dede juga menyoroti pelatihan saksi parpol yang belum dimaksimalkan oleh partai politik. “Partai politik harus memaksimalkan fasilitas yang diberikan oleh negara melalui Bawaslu Kota Depok. Selain untuk menyamakan standar para saksi, pelatihan saksi ini sebetulnya juga mengurangi cost yang dikeluarkan oleh partai politik,” ucap Dede.

Wakil Ketua DPD PAN Kota Depok, H.Sutikno mengatakan bahwa tahapan Pemilu sudah mulai dirasakan dengan disepakatinya tanggal Pemilu dan Pemilihan Serentak, selain itu juga telah terpilih Anggota KPU dan Bawaslu RI baru periode 2022-2027. Kami selaku partai politik telah bersiap diri dan sudah mulai berkonsolidasi menyambut Pemilu 2024.

“Kami telah menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan persyaratan pendaftaran partai politik. Kami juga telah melaksanakan musyawarah ranting yakni 11 kecamatan dan 63 kelurahan. Kami juga memberikan perhatian untuk pemenuhan kuota perempuan 30%. Kami siap mengikuti tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak dengan cara yang demokratis dan berintegritas,” tutupnya.

Tag
Berita
Divisi Hukum Data Dan Informasi
Divisi Organisasi dan SDM
Divisi Pengawasan
Divisi Penindakan
Divisi Sengketa