Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Gelar Konsolidasi Demokrasi dan Kerja Sama dengan IPNU-IPPNU, Dorong Santri Jadi Pengawas Partisipatif

1

Pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Depok bersama IPNU dan IPPNU Kota Depok di PCNU Kota Depok, Rabu, 4 November 2026. Kegiatan bertema “Santri Jaga Demokrasi” ini menjadi bentuk kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman kepemiluan serta mendorong peran aktif pelajar dan santri dalam mengawasi jalannya demokrasi.

DEPOK* — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, serta penandatanganan kerja sama bersama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Depok di PCNU Kota Depok, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Santri Jaga Demokrasi” sebagai upaya meningkatkan keterlibatan pelajar dan santri dalam mengawal penyelenggaraan demokrasi.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua IPNU Kota Depok, Daffa Nabil Al-Aziz, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara organisasi pelajar Nahdlatul Ulama dan Bawaslu dalam memperkuat pendidikan politik serta mendorong partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan santri, sebagai pengawas partisipatif. Ia juga mengajak peserta untuk meningkatkan pengetahuan mengenai demokrasi, kebijakan publik, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Dalam pemaparannya, anggota Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, menjelaskan bahwa pengawasan demokrasi tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Menurutnya, santri dan pelajar memiliki potensi besar untuk berkontribusi melalui edukasi politik, sosialisasi kepemiluan, serta pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Ia juga menyoroti pentingnya memastikan para santri yang telah memenuhi persyaratan memiliki hak pilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Melalui kerja sama dengan IPNU dan IPPNU, Bawaslu berharap sosialisasi kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak lingkungan pondok pesantren di Kota Depok.

Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tugas dan wewenang Bawaslu, termasuk pengawasan penyelenggaraan pemilu serta penanganan berbagai bentuk pelanggaran, baik pelanggaran administratif maupun tindak pidana pemilu.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan mengenai kebebasan memilih di lingkungan pesantren, potensi pengaruh atau tekanan dari pihak tertentu terhadap pilihan politik santri, serta aspek yang perlu diperkuat dalam pendidikan politik dan demokrasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Depok berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan bersama IPNU dan IPPNU dalam meningkatkan kesadaran politik generasi muda. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong santri dan pelajar untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kota Depok.

Bawaslu Kota Depok