Bawaslu Jabar Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2029
|
Cirebon – Bawaslu Jawa Barat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi sejak awal dalam proses pengawasan pemilu sebagai upaya meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat menjelang Pemilu 2029.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena demokrasi yang berkualitas tidak hanya membutuhkan warga negara yang menggunakan hak pilihnya, tetapi juga masyarakat yang turut mengawasi jalannya pemilu serta berani menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Anggota Bawaslu Jawa Barat, Fereddy, mengatakan konsolidasi demokrasi perlu terus diperkuat melalui pengawasan yang terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki posisi penting dalam memastikan proses pemilu berjalan secara demokratis dan berintegritas.
“Syaratnya adalah melibatkan banyak pihak, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pemantau dan pelapor,” kata Fereddy saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu melalui Bawaslu Sauyunan di Cirebon, Jumat (28/8/2026).
Fereddy menjelaskan, peran masyarakat dalam pemilu tidak sebatas memberikan suara pada hari pemungutan suara. Masyarakat juga dapat berkontribusi sebagai pemantau dan pelapor terhadap berbagai potensi pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilu. Dengan demikian, pengawasan dapat berjalan secara lebih luas dan tidak hanya bergantung pada lembaga penyelenggara pemilu.
Di sisi lain, advokat Mega Nugraha Sukarna menyoroti pentingnya penerapan prinsip pelayanan publik dalam pelaksanaan tugas Bawaslu. Ia menyebut terdapat sembilan asas pelayanan publik yang perlu menjadi bagian dari pelaksanaan kerja lembaga, khususnya dalam aspek keterbukaan, akuntabilitas, dan ketepatan waktu.
“Kepercayaan publik itu dibangun melalui pelayanan publik yang berintegritas,” ujar Mega. Menurutnya, penerapan prinsip tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat konsolidasi demokrasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Namun, pelaksanaan pengawasan dan penanganan pelanggaran masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya berkaitan dengan kompleksitas penanganan tindak pidana pemilu yang membutuhkan regulasi yang jelas serta pemahaman yang kuat mengenai hukum acara oleh jajaran pengawas.
Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan sejumlah langkah penguatan, antara lain melakukan pembaruan terhadap aturan yang berlaku, memperjelas kewenangan dalam menangani tindak pidana pemilu, serta meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum jajaran Bawaslu.
Penguatan partisipasi masyarakat melalui kegiatan pemantauan dan pelaporan diharapkan dapat melengkapi kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Keterlibatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya melindungi hak politik masyarakat, mencegah terjadinya pelanggaran, serta membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi menuju Pemilu 2029.
Sumber: Bawaslu Provinsi Jawa Barat