Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Depok Tekankan Pemutakhiran Data Parpol sebagai Langkah Pencegahan Jelang Tahapan Pemilu

aqf

Anggota Bawaslu Depok, Sulastio lakukan pencegahan jelang pengawasan pemutakhiran data Partai Ummat Kota Depok, Rabu (17/06/2026) di Sekretariat DPD Partai Ummat Depok. Foto : M. Yudha Aldino/Humas Bawaslu Depok

Depok – Bawaslu Kota Depok kembali melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026. Kali ini, pengawasan dilakukan terhadap DPD Partai Ummat Kota Depok di sekretariat partai, Rabu (17/6/2026), sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penguatan kesiapan partai politik menjelang tahapan Pemilu 2029.

Anggota Bawaslu Kota Depok, Sulastio, menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian dari strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Menurutnya, melalui pengawasan ini Bawaslu mengimbau partai politik untuk terus memperbarui data kepartaian, terlebih sambil menunggu revisi Undang-Undang Pemilu terbaru yang akan menentukan apakah partai politik non-parlemen nantinya tetap akan menjalani verifikasi faktual sebagaimana pada tahapan sebelumnya.

Sulastio menjelaskan, tahapan pendaftaran partai politik diperkirakan akan dimulai pada pertengahan tahun 2027. Oleh sebab itu, proses pemutakhiran data secara berkala dinilai penting agar partai politik lebih siap menghadapi tahapan yang akan datang. Ia berharap langkah ini dapat menjadi semangat bagi seluruh partai politik untuk terus menjaga validitas dan kelengkapan data kepartaian.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Depok bersama jajaran pengawas mencermati sejumlah instrumen alat kerja pengawasan dan menemukan beberapa dokumen Partai Ummat yang telah mengalami perubahan namun belum diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), di antaranya badan hukum partai, AD/ART, SK DPP, nomor rekening partai, hingga SK kepengurusan tingkat kota terbaru tertanggal 4 Oktober 2025.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya perpindahan kantor sekretariat serta belum terpenuhinya keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam susunan kepengurusan terbaru. Dengan pengawasan melekat ini, Bawaslu Kota Depok memastikan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan serta mendorong tertib administrasi kepartaian sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

sf

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Azis Nur Fadillah