Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Soroti Empat Isu Pelanggaran Etik yang Dapat Ganggu Integritas Pemilu

15

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, saat menjadi narasumber di kegiatan Internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, di Bandung, Rabu (19/8/2026).
 

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyoroti sejumlah persoalan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang masih ditemukan dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, persoalan tersebut dapat berdampak terhadap integritas serta profesionalitas penyelenggara Pemilu.

Bagja menyebut terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian. Pertama, berkaitan dengan profesionalitas dan kecermatan dalam menjalankan tugas. Kelalaian dalam mengikuti prosedur pengawasan, ketidaktelitian administrasi, hingga kesalahan dalam proses verifikasi dokumen menjadi sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi.

Kedua, mengenai independensi dan netralitas penyelenggara. Bagja menjelaskan, persoalan dapat muncul akibat adanya kedekatan dengan peserta Pemilu maupun Pemilihan atau potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan.

“Lalu kita lihat ketiga, transparansi dan akuntabilitas. Adanya informasi publik yang tidak disampaikan secara memadai, lalu dokumentasi seluruh proses kerja tidak lengkap,” jelas Bagja saat menjadi narasumber dalam kegiatan Internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu di Bandung, Rabu (19/8/2026).

Aspek keempat, lanjut Bagja, berkaitan dengan perilaku personal penyelenggara, termasuk konflik interpersonal yang terjadi di lingkungan kerja. Ia menegaskan bahwa Bawaslu telah melakukan langkah pembinaan terhadap persoalan tersebut sesuai dengan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020.

Bagja menyampaikan bahwa pembinaan terhadap penanganan pelanggaran kode etik telah dilakukan hingga jajaran pengawas ad hoc. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara profesional dan menghindari tindakan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat integritas dan kualitas pengawasan. Menurutnya, tata kelola internal yang baik serta keteladanan dalam menerapkan etika menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang adil.

“Mari tingkatkan integritas dan kualitas pengawasan. Penguatan tata kelola internal dan keteladanan etik adalah kunci utama menjaga kepercayaan publik terhadap keadilan penyelenggaraan pemilu di Jawa Barat,” pungkasnya.

Sumber: Bawaslu RI