Bagja Dorong Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula Menuju Pemilu 2029
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan komitmen Bawaslu untuk memperluas pendidikan politik kepada pemilih pemula dan calon pemilih sebagai bagian dari upaya mempersiapkan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Bagja saat menerima audiensi Pelajar Islam Indonesia (PII) di Kantor Bawaslu, Kamis (20/8/2026). Ia mengingatkan pemilih untuk menentukan pilihan secara bebas sekaligus mempertimbangkan rekam jejak calon sebelum memberikan suara.
“Siapa yang kamu pilih, terserah. Tapi cek semua latar belakang dan siapa yang kamu pilih,” ujar Bagja.
Menurut Bagja, pendidikan politik tidak hanya perlu menyasar masyarakat yang sudah memiliki hak pilih. Bawaslu juga berencana memperluas edukasi hingga tingkat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengingat sebagian dari mereka akan memasuki usia pemilih pada Pemilu 2029.
Ia pun mendorong jajaran Bawaslu di daerah untuk mulai menjangkau pelajar sejak dini sebagai bagian dari strategi membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
“Jadi sebenarnya, saya sampaikan ke teman-teman (Bawaslu Daerah), SMP pun tidak ada masalah. Karena SMP yang sekarang, tahun 2029 akan jadi pemilih,” jelasnya.
Bagja menyampaikan, rencana tersebut diperkirakan mulai dijalankan pada 2027 seiring dimulainya tahapan Pemilu. Pelibatan pelajar dan mahasiswa diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai kepemiluan, tetapi juga mendorong mereka berperan sebagai pengawas partisipatif.
“Tahun depan seharusnya sudah mulai prosesnya kembali. Melibatkan teman-teman pelajar dan mahasiswa. Karena target kami adalah pemilih pemula tadi,” pungkas Bagja.
Melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap generasi muda dapat menjadi pemilih yang lebih kritis, memahami proses demokrasi, serta turut berkontribusi dalam menciptakan Pemilu 2029 yang berintegritas.
Sumber: Bawaslu RI