Angklung Bergetar, Muamarullah Resmi Buka P2P Kota Depok
|
Depok - Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kota Depok Tahun 2026 resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok, Selasa (2/6/2026).
Pembukaan kegiatan ditandai dengan dibunyikannya angklung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat bersama dengan peserta. Ini merupakan simbol kolaborasi dalam mengawal demokrasi.
Sebanyak 18 peserta dari berbagai latar belakang di Kota Depok tampak antusias mengikuti kegiatan yang dilaksanakan secara luring tersebut.
Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program prioritas nasional yang dikelola Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Program ini bertujuan mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang mampu berperan aktif dalam pengawasan pemilu dan demokrasi di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Muamarullah atau yang akrab disapa Kang Mumu menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berhasil melalui proses seleksi dan mengikuti program P2P Tahun 2026.
"Kalian adalah agent of power in democracy," ujar Kang Mumu.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menegaskan bahwa kegiatan P2P menjadi momentum penting bagi lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pengetahuan, keterampilan, serta jejaring yang kuat dalam mengawal proses demokrasi.
Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka, peserta terlebih dahulu menjalani tahapan pembelajaran mandiri berupa materi audio visual, modul pembelajaran, serta penyusunan catatan kritis yang dilaksanakan pada 25 Mei hingga 1 Juni 2026.
Pada sesi luring, peserta mendapatkan berbagai materi dari jajaran Bawaslu Kota Depok, di antaranya Plh. Ketua Bawaslu Kota Depok Andriansyah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Sulastio, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Risal Randa, serta Koordinator Divisi SDMO Roberto Rossi.
Materi yang diberikan meliputi pencegahan pelanggaran pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, penguatan jejaring pengawasan partisipatif, hingga pembahasan studi kasus yang berkaitan dengan kepemiluan.
Sebagai bagian dari penguatan pasca pelatihan, seluruh peserta juga diminta menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang akan diimplementasikan di lingkungan masing-masing. Selain itu, peserta akan tergabung dalam komunitas alumni P2P sebagai wadah kolaborasi dan pengembangan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan.
Melalui program ini, Bawaslu berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mampu bergerak secara mandiri dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal.
Penulis : M. Yudha Aldino
Foto : Dhanar
Editor : Azis Nur Fadillah