Lompat ke isi utama

Berita

Gagas Kerja Sama, Bawaslu Audiensi dengan Kejaksaan Agung

....

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam audiensi antara Bawaslu dengan Kajagung, Senin (13/4/2026) di Gedung Kejagung, Jakarta.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar audiensi bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (13/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk merancang kerja sama kelembagaan guna meningkatkan efektivitas dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Bawaslu menilai kolaborasi dengan Kejaksaan sangat penting dalam memperkuat sistem penegakan hukum pemilu yang berintegritas. Sinergi antar lembaga penegak hukum diyakini mampu mempercepat serta meningkatkan ketepatan dan akuntabilitas dalam proses penanganan pelanggaran.

Dalam audiensi tersebut, dibahas pula penguatan koordinasi, khususnya dalam menangani tindak pidana pemilu yang membutuhkan kerja sama lintas institusi. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penanganan perkara. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi serta kepercayaan publik terhadap pemilu.

Selain itu, kedua pihak juga membicarakan keberlanjutan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. Nota Kesepahaman terkait dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dijadwalkan berakhir pada Agustus 2026. Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara telah berakhir pada Desember 2025.

Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan keberlanjutan kerja sama yang lebih optimal ke depan, termasuk melalui pembaruan kesepakatan serta penguatan mekanisme koordinasi antar lembaga.

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu di Indonesia, Bawaslu terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Audiensi yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu, yaitu Herwyn JH Malonda, Puadi, dan Totok Hariyono, serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina.

Sumber : Bawaslu RI