Totok Tegaskan Peran Bawaslu sebagai Penggerak Demokrasi Berlandaskan Nilai Pancasila
|
Kota Magelang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan pemilu, tetapi juga berperan sebagai penggerak demokrasi yang bertanggung jawab membangun kesadaran politik masyarakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, demokrasi yang sehat harus mampu melahirkan kepemimpinan yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Totok dalam webinar nasional bertajuk “Pancasila dan Demokrasi Elektoral: Peran Bawaslu dalam Menjaga Keadilan Pemilu” yang dilaksanakan secara daring dari Magelang, Kamis (18/6/2026).
“Kita perlu memperkuat kesadaran politik masyarakat agar praktik demokrasi berjalan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila serta mampu menghasilkan pemimpin yang benar-benar lahir dari kehendak rakyat,” ujar Totok.
Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa Pancasila tidak boleh dipahami hanya sebagai simbol atau slogan, melainkan harus diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan negara, termasuk dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Bawaslu, menurutnya, tidak hanya berfokus pada pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun demokrasi substantif pada masa non-tahapan melalui berbagai upaya konsolidasi demokrasi.
Sementara itu, Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, Irene Camelyn Sinaga, menjelaskan bahwa Pancasila merupakan landasan nilai yang mendasari sistem hukum dan demokrasi Indonesia. Ia menyebut para pendiri bangsa terlebih dahulu menetapkan nilai-nilai dasar negara sebelum menyusun konstitusi, sehingga demokrasi Indonesia tidak hanya bertumpu pada prinsip mayoritas suara, tetapi juga menjunjung musyawarah, gotong royong, dan keadilan sosial.
“Tujuan utama demokrasi adalah menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat. Di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang, Bawaslu memegang peran penting untuk memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Pada sesi materi utama, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam sistem pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya bertujuan menjaga proses pemilu, tetapi juga menjamin perlindungan hak politik warga negara dan mendorong partisipasi publik dalam memperkuat kualitas demokrasi.
“Sinergi antara penyelenggara pemilu, masyarakat, kalangan akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang berkeadilan,” ujar Amin.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng, menegaskan bahwa demokrasi elektoral tidak dapat diukur hanya dari aspek prosedural. Keberhasilan pemilu, menurutnya, harus dinilai dari sejauh mana keadilan substantif dapat diwujudkan dan hak-hak warga negara terlindungi.
Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan pemilu perlu terus diperkuat melalui evaluasi dan pembelajaran dari pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
“Untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi, penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kapasitas penyelenggara harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, peserta dari berbagai daerah menyampaikan pandangan dan pertanyaan mengenai implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pengawasan pemilu, tantangan disinformasi di media sosial, serta upaya meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
Melalui forum tersebut, para narasumber sepakat bahwa Pancasila harus tetap menjadi fondasi utama demokrasi elektoral Indonesia. Bawaslu dipandang tidak hanya sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga sebagai penggerak pendidikan demokrasi yang berperan membangun budaya politik yang berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan.
Sumber: Bawaslu RI