Totok: Pencegahan, Konsolidasi Kelembagaan, dan Kolaborasi Publik Menjadi Pilar Penguatan Demokrasi
|
Yogyakarta — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Totok Hariyono, menegaskan bahwa penguatan demokrasi bertumpu pada tiga pilar utama, yakni upaya pencegahan, konsolidasi kelembagaan, serta kolaborasi dengan masyarakat. Ketiga aspek tersebut dinilai saling berkaitan dan menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu.
Hal tersebut disampaikan Totok saat melakukan kunjungan ke Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/1/2026). Ia menekankan bahwa ketiga pilar tersebut merupakan bagian dari tugas strategis Bawaslu, khususnya pada masa nontahapan pemilu.
Menurutnya, peran Bawaslu tidak hanya terbatas pada pengawasan setiap tahapan pemilu, tetapi juga mencakup tanggung jawab berkelanjutan dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan politik dan penguatan nilai-nilai demokrasi perlu terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu DIY, para kepala bagian, serta seluruh jajaran staf. Forum ini dimanfaatkan sebagai wadah konsolidasi kelembagaan sekaligus ruang pertukaran gagasan dalam rangka memperkuat sistem pengawasan pemilu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, memaparkan sejumlah program kelembagaan yang telah dilaksanakan. Upaya penguatan kelembagaan dilakukan melalui kegiatan Silih Suluh, konsolidasi demokrasi baik secara internal maupun eksternal, serta optimalisasi peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan kerja-kerja pengawasan kepada publik.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara Bawaslu RI dan Bawaslu DIY, serta penyerahan policy paper dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY. Dokumen tersebut menjadi kontribusi pemikiran dalam memperkuat penegakan hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.
Sumber : Bawaslu RI dan Bawaslu DIY