Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Depok Awasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, PSI Jadi Partai Pertama yang Dimutakhirkan

tegyg

Pengawasan langsung pemutakhiran data parpol di SIPOL DPD PSI Depok di Kantor DPD PSI Depok, Kamis (11/06/2026). Foto : M. Yudha Aldino/Humas Bawaslu Depok

Depok – Bawaslu Kota Depok terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan pada masa non-tahapan pemilu. Pengawasan dilakukan secara langsung di kantor partai politik guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok menjadi partai politik pertama yang menjalani proses pemutakhiran data oleh KPU Kota Depok dengan pengawasan dari Bawaslu Kota Depok.

Kegiatan pemutakhiran dan pengawasan tersebut dilaksanakan di Kantor DPD PSI Kota Depok, Kecamatan Cinere, pada Kamis (11/06/2026).

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Depok mencermati sejumlah dokumen kepartaian yang menjadi bagian dari pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Dokumen yang diperiksa meliputi surat keputusan Menteri Hukum terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), surat keputusan Menteri Hukum mengenai susunan pengurus pusat, surat keputusan kepengurusan DPD PSI Kota Depok, surat keputusan pengurus tingkat kecamatan, rekening partai, serta surat keterangan domisili kantor DPD PSI Kota Depok.

Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat beberapa dokumen yang belum dimutakhirkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun demikian, pihak DPD PSI Kota Depok telah menyampaikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah diajukan untuk diperbarui melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. Adapun dokumen yang masih dalam proses pemutakhiran antara lain surat keputusan kepengurusan partai, pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, serta perubahan data pengurus di tingkat kecamatan.

Pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Depok. Sementara dari pihak DPD PSI Kota Depok hadir Ketua DPD beserta jajaran pengurus dan perwakilan pengurus tingkat ranting.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara melekat, Bawaslu Kota Depok memastikan proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dilaksanakan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari penguatan tata kelola kepartaian menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Pemutakhira Data Parpol Berkelanjutan