Lompat ke isi utama

Berita

Totok Cek Kesiapan Permohonan dan Sarpras Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Depok: Sudah Representatif

Depok - Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok pada Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 3 dan 4 November 2023, di mana tahapan selanjutnya adalah mempersilahkan Calon Anggota DPRD Kota Depok untuk melakukan melaporkan jika ditemukan pelanggaran sengketa pemilu ke Bawaslu Kota Depok. Hal ini pun berlaku untuk Calon Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi untuk melaporkan pelanggaran ke Bawaslu di tingkatan masing-masing.

Dalam rangka tersebut, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono melakukan supervisi ke Kantor Bawaslu Kota Depok di Jalan Karya Pemuda, Beji Depok guna melihat secara langsung kesiapan fasilitas dan sarana prasarana penyelesaian sengketa pemilu pasca penetepan DCT oleh KPU pada hari Senin (06/11/23).

"Tentu kan tiga hari setelah penetapan, kita bersiap-siap saja, barangkali ada permohonan penyelesaian sengketa, tapi kita berharap tidak ada permohonan penyelesaian sengketa, karena semuanya sudah terselesaikan dengan baik sesuai prosedur" ungkap Totok.

Totok selaku Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI mengunjungi Bawaslu Kota Depok ini sudah kedua kalinya, sebelumnya Totok pernah berkunjung saat Bawaslu Kota Depok berkantor di Jalan Nusantara, Beji Depok. Saat ini, Totok melihat fasilitas penunjang di kantor baru khususnya untuk ruang sidang dan pendukung lainnya sudah cukup memadai. "Ruang sidang sudah bagus, tempat sudah representatif, alat kelengkapannya sudah bagus, tentu tinggal sumber daya manusianya, kan kemaren sudah ada simulasi untuk sengketa antar peserta dan penyelenggara, tinggal dikuatin saja temen-temen", ujar Pria kelahiran Malang, Jawa Timur tersebut.

Pria lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri Malang tersebut juga memberikan arahan kepada Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kota Depok agar semua persoalan dianggap serius dan untuk selalu siap menghadapi baik penanganan setiap masalah. Karena itu adanya namanya proses pencegahan dan pengawasan yang harus dilakukan teman-teman di Bawaslu Kota Depok. (mya)

Tag
Berita
Div. Hukum dan Penyelesaian Sengketa