Lompat ke isi utama

Berita

Terima Kunjungan DPRD Belitung Timur, Bawaslu Depok Bahas Dinamika Pengawasan Pemilu

afs

Ketua Bawaslu Depok, M. Fathul Arif (kiri) saat berdiskusi dengan Ketua Komisi I DPRD Kab. Belitung Timur, Husaini Rasyid (kanan) dalam Kunjungan Kerja ke Kantor Bawaslu Kota Depok, Kamis (20/08/2026).

Depok — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur di Kantor Bawaslu Kota Depok, Kamis (20/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk berbagi pengalaman terkait dinamika pengawasan Pemilu 2024, partisipasi masyarakat, penanganan pelanggaran, serta dukungan sarana dan prasarana kelembagaan.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi dan diskusi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Depok M. Fathul Arif serta Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur Husaini Rasyid bersama sejumlah anggota dan jajaran sekretariat.

Dalam diskusi, kedua pihak saling berbagi pengalaman mengenai pola pengawasan dan karakteristik dinamika politik lokal di masing-masing daerah pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Depok M. Fathul Arif menjelaskan kondisi wilayah pengawasan di Kota Depok yang mencakup 11 kecamatan dan 63 kelurahan. Pada Pemilu 2024, terdapat sekitar 5.700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diawasi oleh jajaran pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS.

Sementara itu, pada penyelenggaraan Pilkada 2024, jumlah TPS di Kota Depok berkurang menjadi sekitar 2.700 TPS. Perbedaan jumlah TPS tersebut turut memengaruhi pola dan strategi pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Depok juga memaparkan dinamika politik legislatif di Kota Depok. Dari 50 kursi DPRD Kota Depok yang terbagi dalam enam daerah pemilihan (dapil), terdapat sembilan partai politik yang memperoleh kursi.

Pada aspek pengawasan peserta Pemilu, Bawaslu Kota Depok juga menyampaikan pengalaman penanganan pelanggaran terkait kewajiban peserta Pemilu dalam menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Salah satu partai politik peserta Pemilu dikenai sanksi pembatalan sebagai peserta di daerah pemilihan tertentu karena tidak menyampaikan LADK sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Akibatnya, perolehan suara partai tersebut dinyatakan tidak diperhitungkan.

Selain pengawasan, tingkat partisipasi masyarakat menjadi salah satu isu yang dibahas. Bawaslu Kota Depok mencatat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai sekitar 82 persen. Namun, angka tersebut mengalami penurunan pada Pilkada 2024 yang berada di kisaran 60 persen.

Penurunan partisipasi tersebut menjadi salah satu catatan evaluasi, khususnya di sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta, seperti Kecamatan Cinere. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Depok Monang Silalahi menjelaskan kondisi sarana dan prasarana kelembagaan. Saat ini, operasional Kantor Bawaslu Kota Depok masih menggunakan gedung sewa yang pembiayaannya bersumber dari anggaran Bawaslu RI.

Meski demikian, Bawaslu Kota Depok telah memperoleh dukungan dari Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok terkait rencana penyediaan lahan melalui mekanisme hibah atau pinjam pakai untuk pembangunan gedung kantor baru. Pembangunan tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2028.

Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Belitung Timur diharapkan dapat memperkuat pertukaran pengalaman dan wawasan antarlembaga, khususnya dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu serta penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

Penulis : Mutia (Peserta Magang dari Univeritas Gunadarma)

Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Kunker
Komisi 1 DPRD Kab.Belitung Timur
Bawaslu Depok