Syaiful Bachri: Pengawasan Pemilu Memerlukan Peran Aktif Masyarakat
|
Subang – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Subang di Kantor Bawaslu Subang, Selasa (23/6/2026). Kegiatan bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” tersebut diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan aktivis kepemudaan.
Dalam sambutannya, Syaiful menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program nasional Bawaslu RI yang dilaksanakan secara serentak di 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui penguatan kapasitas dan pendidikan demokrasi.
Menurutnya, P2P merupakan kelanjutan dari berbagai program pengawasan partisipatif yang telah dijalankan sebelumnya, seperti Gerakan Sejuta Relawan dan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Melalui program tersebut, Bawaslu berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai kepemiluan dan mampu berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.
Syaiful menegaskan bahwa keterbatasan jumlah personel pengawas menjadi salah satu alasan pentingnya membangun partisipasi publik. Dengan cakupan wilayah pengawasan yang luas hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS), Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.
Ia menilai kehadiran pengawas partisipatif menjadi elemen penting dalam memperkuat pengawasan pemilu. Masyarakat diharapkan tidak hanya mampu mengenali potensi pelanggaran, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan maupun terlibat dalam konflik selama proses demokrasi berlangsung.
Syaiful juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan P2P untuk memperdalam pemahaman mengenai pengawasan pemilu, berdiskusi, serta membangun jejaring yang dapat mendukung pelaksanaan pengawasan partisipatif di daerah masing-masing. Menurutnya, kontribusi masyarakat sebagai mitra Bawaslu menjadi faktor penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Di akhir kegiatan, Syaiful menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Subang yang tetap melaksanakan program kaderisasi pengawas partisipatif meskipun berada pada masa non-tahapan pemilu dan menghadapi berbagai keterbatasan operasional.
Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu berharap para peserta dapat menjadi agen penggerak demokrasi yang aktif menyebarluaskan nilai-nilai pengawasan partisipatif serta membangun jejaring masyarakat yang siap mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.
Sumber : Bawaslu Jabar