Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Bawaslu RI: Analisis Hukum Pemetaan Uraian Tugas Sekretariat Bawaslu

Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok - Bawaslu RI melakukan supervisi mengenai Analisis Hukum Pemetaan Uraian Tugas Sekretariat Bawaslu di Kantor Bawaslu Kota Depok pada Kamis (15/4/21).

Dalam supervisi ini, ada beberapa poin penting yang dibahas, diantaranya bergaining Bawaslu Kota Depok di masyarakat sudah cukup baik dan cenderung kondusif. Tidak ada konflik maupun ancaman yang ditujukan kepada jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Depok. Selain itu, tidak ditemukannya ego sektoral maupun tumpang tindih atas tugas dan wewenang Bawaslu Kota Depok.

Bila menilik kembali tugas pengawasan saat Pilkada 2020 yang terjadi dimasa pandemi Covid-19, tentunya Bawaslu Kota Depok memiliki keterbatasan dalam hal SDM (Sumber Daya Manusia). Namun keterbatasan tidak menjadi halangan berarti bagi Bawaslu Kota Depok. Pasca pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kota Depok lalu, tidak ada konflik horizontal yang terjadi di masyarakat. Ini menunjukkan bahwa Sekretariat Bawaslu Kota Depok tetap mengedepankan kualitas, kreativitas, dan nilai kebersamaan yang kuat.

Tag
Berita
Divisi Organisasi dan SDM
Divisi Sengketa