Sinergi Bawaslu dan Akademisi Unpad: Merumuskan Strategi Baru Melawan Politik Uang
|
Berikut adalah ringkasan/parafase dari teks berita di atas agar lebih ringkas, mengalir, dan mudah dipahami:
Parafase Berita: Bawaslu dan Universitas Padjadjaran Perkuat Kolaborasi Cegah Politik Uang
BANDUNG — Bawaslu menggelar Diskusi Tematik di FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Selasa (22/7/2026) guna merumuskan strategi komprehensif dalam mencegah dan menindak praktik politik uang demi menghadirkan pemilu yang berintegritas.
Poin-Poin Utama Diskusi:
- Sinergi Akademisi & Masyarakat: Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, menekankan pentingnya riset akademik dan keterlibatan kampus serta masyarakat untuk memperkuat pengawasan partisipatif.
- Ancaman Demokrasi & Kerja Sama PPATK: Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa politik uang adalah ancaman serius. Untuk mendeteksi potensi kecurangan sejak dini, Bawaslu menggandeng PPATK guna memantau aliran dan transaksi keuangan yang mencurigakan.
- Strategi Adaptif & Edukasi: Selain penindakan hukum, edukasi politik masyarakat untuk menolak politik uang dinilai sebagai benteng utama integritas pemilu.
Masukan & Rekomendasi Para Ahli/Narasumber:
- Pemetaan & Penelusuran Dana (Ratnia Solihah & Ari Ganjar Herdiansyah): Pengawas pemilu perlu dibekali keahlian melacak aliran dana yang tidak wajar. Mengingat jaringan politik uang kerap dibangun jauh sebelum pemilu, pendekatan social mapping di daerah rawan sangat diperlukan.
- Transparansi Pembiayaan (Anang): Pengawasan harus mencakup sistem pembiayaan politik yang selama ini cenderung dinilai kurang transparan.
- Pengawasan Lapangan & Tim Cepat Tanggap (Mustafsirotul, Rafi Wulandari, & Fahmi):
- Informasi publik harus ditindaklanjuti dengan investigasi langsung di lapangan.
- Pembentukan tim respons cepat diperlukan agar laporan warga segera diproses.
- Pengawasan wajib diperketat pada masa tenang, yang dikenal sebagai periode paling rawan politik uang.
- Penguatan Kewenangan: Muncul usulan agar Bawaslu diberi kewenangan penyelidikan yang lebih kuat dalam menangani tindak pidana pemilu.
Kesimpulan: Melalui forum ini, Bawaslu mengumpulkan masukan strategis untuk meningkatkan kapasitas internal, memanfaatkan teknologi dan data, serta memperluas jaringan pengawasan berbasis masyarakat demi menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis
Sumber: Bawaslu Jabar