Lompat ke isi utama

Berita

Sampaikan Hasil Evaluasi Divisi Hukum pada Pilkada Tahun 2020, Bawaslu Depok Nihil PHP

Tasikmalaya (27/4/21), Bawaslu Kota Depok menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Divisi Hukum pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung secara resmi oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Rakor Evaluasi Hukum ini juga dihadiri oleh delapan Bawaslu Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada tahun 2020. Dalam pembukaan, Yusuf Kurnia selaku Anggota Bawaslu Jabar yang membidangi hukum memberi arahan serta menyampaikan bahwa salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Pengawas Pemilu di tingkat Kab/Kota.

Rakorp ini diharapkan lahirnya saran ataupun masukan yang bersifat membangun dalam rangka meningkatkan kualitas pengawas pemilu di masa yang akan dating sehingga dapat mewujudkan penanganan pemilihan secara efektif dan efisien, konsisten, standard dan sistematis pada Pemilu yang akan datang.

Anggota Bawaslu Kota Depok yakni Andriansyah, S.HI memaparkan Peran dan Kiprah Divisi Hukum Bawaslu Kota Depok. Diantaranya yaitu Sosialisasi Produk Hukum, Penguatan Kapasitas Hukum, Fasilitasi Konsultasi dan Kajian Hukum, Fasilitasi Advokasi dan Bantuan Hukum, Tidak Terdapatnya PHP, dan Pengawasan Atas Tindak Lanjut Pelaksanaan Putusan/Keputusan.

Dalam pemaparannya, Andriansyah juga mengatakan masih banyak regulasi yang perlu diperbaiki kedepan. Sosialisasi produk hukum juga akan terus digaungkan agar masyarakat secara luas mengetahui regulasi dan undang-undang yang berlaku.

Tag
Berita
Divisi Hukum Data Dan Informasi