Lompat ke isi utama

Berita

Sambut Pemilu 2029, Bawaslu Minta Dukungan DPR dan Kemendagri Benahi Kantor Daerah

1

Focus Group Discussion (FGD) Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2029 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

JAKARTA – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mendorong Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bersinergi dalam memperkuat infrastruktur Bawaslu di tingkat daerah. Upaya penguatan sarana dan prasarana ini dinilai mendesak sebagai bagian dari persiapan matang menghadapi Pemilu 2029.

Bagja memaparkan bahwa kesuksesan pengawasan pemilu tidak boleh hanya bertumpu pada kesiapan regulasi dan ketersediaan anggaran. Infrastruktur serta kelembagaan yang representatif mutlak diperlukan agar fungsi pencegahan, pengawasan lapangan, hingga penanganan pelanggaran bisa dieksekusi secara optimal.

Pernyataan ini ia sampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait fasilitasi pemerintah kepada Bawaslu daerah di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).

"Kita membutuhkan kesiapan pengawasan yang lebih kuat. Tidak hanya regulasi dan anggaran, penguatan pengawasan juga harus didukung infrastruktur dan kelembagaan yang memadai," tutur Bagja.

Hingga saat ini, Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masih dihantui kendala fasilitas. Banyak kantor daerah yang statusnya masih meminjam gedung milik instansi lain, mengalami kerusakan aset yang butuh perbaikan, hingga belum memiliki kantor permanen akibat keterbatasan dana.

Padahal, mengingat tahapan Pemilu 2029 akan segera bergulir, Bawaslu membutuhkan ruangan yang layak, termasuk ruang sidang adjudikasi serta fasilitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang memadai demi kelancaran proses penegakan hukum pemilu.

Merespons keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, membenarkan adanya ketimpangan fasilitas kantor Bawaslu di berbagai wilayah. Ia mengakui masih banyak jajaran pengawas di daerah yang harus menyewa tempat atau memakai gedung pinjaman dengan fasilitas seadanya.

Rifqi menegaskan Komisi II berkomitmen memperjuangkan kenaikan alokasi anggaran sesuai kapasitas APBN. DPR juga siap menjembatani komunikasi antara Bawaslu dan Kemendagri agar pemerintah daerah (pemda) memberikan perhatian lebih terhadap pemenuhan fasilitas ini.

"Kami sangat membuka diri untuk menjadi mediator bagi pertemuan Bawaslu dengan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah yang belum memberikan perhatian terhadap kebutuhan Bawaslu dapat didorong memberikan dukungan," jelas Rifqi.

Dukungan serupa juga disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal penguatan kelembagaan Bawaslu, baik dari sisi regulasi, pendanaan, pemenuhan personel, hingga ketersediaan fasilitas fisik di daerah demi menyongsong Pemilu 2029.

Zulfikar menilai posisi Bawaslu kini semakin kuat dan strategis dalam sistem tata negara Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk tetap percaya diri dan optimistis dalam menjalankan roda pengawasan.

Sebagai informasi, agenda FGD yang membahas nasib fasilitas daerah ini turut dihadiri dan dikawal langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait.

Sumber: Bawaslu RI