Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Suara Kota Depok Dihadiri Langsung Harminus Koto

Harminus Koto

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto saat memberikan arahan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di Tingkat Kota Depok di Hotel Santika Depok, Senin (26/02/2024)

Depok - sudah hampir 22 bulan lamanya KPU dan Bawaslu menyiapkan perhelatan akbar pesta demokrasi tahun 2024. Tahapan Selanjutnya yang ditunggu masyarakat banyak adalah hasil dari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Untuk itu, KPU Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di Tingkat Kota Depok di Hotel Santika Depok, Senin (26/02/2024).

Hadir secara langsung untuk memberikan arahan, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto menjelaskan salah satu poin agar segala permasalahan untuk dapat selesai ditahapannya.

"Dikala ada komplain dari peserta pemilu saksi maupun yang ditemukan oleh Panwas dari tingkat AdHoc, maka kita punya aturan yang namanya penanganan pelangggaran administrasi cepat," ujar Koto.

Penanganan pelanggaran administrasi cepat ini merupakan aturan untuk menyelesaikan segala macam persoalan administrasi rekapituasi baik di tingkat TPS maupun tingkat kecamatan.

"Jadi pada saat di TPS atau kecamatan, jika terjadi selisih antara yang disampaikan oleh PPK dengan saksi ataupun ditemukan panwas, maka ada mekanisme penanganan pelanggaran administrasi cepat, jadi bisa dikoreksi langsung di tempat. Beda dengan penanganan pelanggaran pada masa kampanye yang harus dipanggil dan diklarifikasi," tambah Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jabar itu.

Pria kelahiran Binjai itu tak lupa mengingatkan kepada jajaran KPU, jika proses penanganan pelanggaran adminisitrasi dan suara sudah sesuai untuk mencatat peristiwa yang terjadi. Selanjutnya untuk jajaran Bawaslu, Koto juga mengingatkan untuk mencatat segala kejadian atau peristiwa dalam LHP (laporan hasil pengawasan) yang nantinya akan disatukan mulai dari tingkat TPS hingga Bawaslu RI.

"Jika masih ada residu permasalahan rekapitulasi di tingkat TPS atau kecamatan bisa selesai di tingkat Kota sehingga tidak naik di Provinsi," tutup Koto.

Hadir pula dalam kegiatan ini antara lain, Ketua KPU Kota Depok beserta anggota, Ketua Bawaslu Kota Depok beserta Anggota, Wakapolres Metro Depok, Dandim 0508/Depok, Kasatpol PP Kota Depok, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu beserta saksi, PPK dan Panwascam se-Kota Depok. (mya)

foto bersama pleno

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Risal Randa

Tag
#HasilPemilu
#Rekapitulasi
#Panwascam
#BawasluJabar
#HarminusKoto
#BawasluDepok
#KPUDepok