Raih Opini WTP dari BPK, Kinerja Keuangan Bawaslu Dapat Apresiasi dari Komisi II DPR
|
JAKARTA – Komisi II DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Bawaslu atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pujian tersebut diutarakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pembahasan LKPP APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR, Senayan, pada Rabu (15/7/2026).
“Kami apresiasi berbagai upaya Bawaslu untuk mempertahankan opini WTP tersebut dengan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan negara,” ungkap Zulfikar.
Kendati memberikan pujian, Komisi II DPR RI tetap menitipkan sejumlah catatan penting. Mereka mendorong Bawaslu untuk lebih memperkokoh sistem tata kelola keuangan negara yang berbasis kinerja. Zulfikar menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus memiliki indikator capaian (output), hasil (outcome), serta dampak (impact) yang jelas dan dapat diukur.
Selain itu, Bawaslu juga diinstruksikan untuk mengoptimalkan mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi (checks and balances). Langkah ini dinilai sangat vital guna mengeliminasi potensi tumpang tindih kewenangan di internal lembaga.
Zulfikar menjelaskan bahwa penerapan sistem kontrol yang ketat ini bertujuan untuk mencegah munculnya penyimpangan anggaran, meminimalkan catatan temuan yang berulang, serta menghindari kerugian negara. Atensi khusus diberikan pada alokasi dana untuk program prioritas nasional dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Sebagai penutup dalam rapat tersebut, Komisi II DPR mendesak Bawaslu untuk bergerak cepat menyelesaikan seluruh temuan dan menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI. Langkah proaktif ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana negara di lingkungan Bawaslu senantiasa berjalan tertib, efisien, transparan, serta sepenuhnya patuh pada regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: Bawaslu RI