Rahmat Bagja Ajak Mahasiswa Bijak Menentukan Pilihan Politik di Tengah Fenomena Media Sosial
|
Ciamis – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengajak mahasiswa untuk lebih kritis dalam menentukan pilihan politik di tengah pesatnya perkembangan media sosial. Menurutnya, keputusan politik seharusnya didasarkan pada rekam jejak, kapasitas, dan integritas calon, bukan semata-mata karena popularitas atau konten yang viral di ruang digital.
Pesan tersebut disampaikan Rahmat Bagja saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk “Restorasi Substansi Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan oleh BEM FISIP Universitas Galuh di Auditorium Universitas Galuh, Ciamis, pada Rabu (10/6/2026).
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari terlaksananya proses pemilu sesuai prosedur, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memilih berdasarkan informasi yang benar, objektif, dan rasional. Oleh karena itu, peningkatan literasi politik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kualitas demokrasi.
Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa demokrasi Indonesia saat ini menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya menurunnya kepercayaan terhadap kandidat, tingginya biaya politik, serta derasnya arus disinformasi di media digital. Menurutnya, penyebaran hoaks, polarisasi, dan budaya politik yang mengedepankan viralitas berpotensi memengaruhi cara masyarakat menentukan pilihan.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pencitraan di media sosial, melainkan lebih memperhatikan rekam jejak dan kompetensi setiap kandidat. Dengan demikian, pilihan politik yang diambil benar-benar didasarkan pada kualitas calon yang akan memimpin.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Bagja juga menyoroti praktik politik uang yang masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu. Berdasarkan data Bawaslu, terdapat puluhan perkara tindak pidana politik uang yang ditangani pada Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menilai tingginya biaya kampanye turut menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya praktik politik transaksional.
Selain itu, ia menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang bersifat sensasional lebih mudah memengaruhi opini publik dibandingkan informasi mengenai kapasitas maupun integritas kandidat.
Sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi, Bawaslu mendorong peningkatan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu berbasis digital, penguatan regulasi untuk mencegah politik uang, perluasan pendidikan pemilih, serta keterbukaan informasi mengenai rekam jejak kandidat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi.
Melalui peningkatan literasi politik dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu berharap demokrasi Indonesia semakin berorientasi pada kedaulatan rakyat, sehingga setiap keputusan politik lahir dari pertimbangan yang rasional, bukan dipengaruhi oleh kekuatan uang ataupun popularitas sesaat.
Sumber : Bawaslu Jabar