Puadi Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Biro Penanganan Pelangaran-Pusdatin Dukung Kinerja Lembaga
|
Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Puadi, menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme antara Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu (FPPP) dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dalam mendukung kinerja kelembagaan. Ia menilai kedua unit tersebut memiliki peran strategis sebagai sistem pendukung agar pelaksanaan tugas Bawaslu berjalan optimal dan terorganisasi.
Hal tersebut disampaikan dalam acara buka puasa bersama di Gedung Bawaslu, Kamis (12/3/2026). Puadi menjelaskan bahwa meskipun peran FPPP dan Pusdatin tidak selalu terlihat secara langsung, konsistensi dan keteraturan kerja keduanya menjadi fondasi penting dalam menopang kinerja lembaga.
Ia menegaskan bahwa keberadaan kedua unit tersebut sangat penting dalam memastikan program dan kewenangan Bawaslu dapat berjalan dengan baik. Tanpa dukungan yang kuat dari FPPP dan Pusdatin, menurutnya, kinerja lembaga tidak akan maksimal.
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga profesionalisme dalam bekerja. Ia menekankan bahwa tantangan ke depan tidak cukup dihadapi hanya dengan kecerdasan, tetapi juga membutuhkan sikap jujur, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan tugas.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya disiplin kerja serta menjaga kebersamaan di lingkungan lembaga. Menurutnya, suasana kerja yang saling menghargai dan mendukung akan memperkuat soliditas organisasi, termasuk di masa non-tahapan pemilu.
Puadi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mendukung kinerja kedua divisi tersebut, termasuk jajaran kedeputian dan tenaga ahli. Ia menilai kekuatan lembaga tidak hanya ditentukan oleh pimpinan, tetapi juga oleh kerja sama tim yang solid dan koordinasi yang baik.
Sebagai penutup, ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi seluruh jajaran, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan santunan kepada anak yatim dalam rangkaian acara buka puasa bersama tersebut.
Sumber : Bawaslu RI