Puadi: Musuh Demokrasi Tak Pernah Libur, Pengawasan Partisipatif Jadi Kunci
|
Jakarta – Anggota Bawaslu Puadi, mengingatkan bahwa demokrasi di era digital menghadapi tantangan serius berupa disinformasi, hoaks, dan politisasi SARA. Ia menilai, keterlibatan aktif masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi kunci utama dalam menjaga integritas pemilu.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Dialog Edukasi dan Literasi Kepemiluan (DELIK) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (6/3/2026). Menurutnya, ancaman terhadap demokrasi tidak hanya terjadi saat tahapan pemilu, tetapi dapat muncul kapan saja melalui berbagai praktik yang merusak kualitas demokrasi, seperti penyebaran hoaks, politisasi identitas, hingga politik uang.
Puadi menegaskan bahwa menjaga kualitas demokrasi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu upaya membersihkan ruang publik dari informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong penguatan literasi masyarakat terkait bahaya hoaks, politisasi identitas, dan praktik politik uang.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat luas. Menurutnya, keterlibatan publik tidak hanya sebatas pendidikan politik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum pemilu, terutama untuk mengatasi keterbatasan jumlah personel pengawas.
Ia juga menilai semangat pengawasan partisipatif mulai tumbuh di berbagai daerah, termasuk melalui kolaborasi antara Bawaslu Kota Baubau dengan organisasi mahasiswa dalam mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Dalam konteks pengawasan modern, Puadi menyinggung konsep panopticon yang menekankan bahwa efektivitas pengawasan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pengawas, tetapi juga oleh kesadaran bahwa setiap tindakan berpotensi diawasi.
Melalui kegiatan DELIK, ia berharap kesadaran kritis masyarakat terhadap proses demokrasi terus meningkat. Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, serta berani melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran.
Sumber : Bawaslu RI