Lompat ke isi utama

Berita

Puadi Minta Keterbukaan Informasi Bawaslu Diperkuat

...

Anggota Bawaslu Puadi saat memberikan arahan dalam Rapat Teknis Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, secara daring, Selasa (10/3/2026).

Jakarta – Anggota Bawaslu, Puadi, menekankan pentingnya penguatan keterbukaan informasi dalam pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, transparansi merupakan elemen utama dalam akuntabilitas lembaga sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Teknis Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya yang digelar secara daring pada Selasa (10/3/2026). Ia menegaskan bahwa transparansi kelembagaan harus menjadi prinsip utama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Puadi menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai lembaga yang dibiayai oleh negara memiliki kewajiban untuk menyampaikan seluruh aktivitas dan kinerjanya kepada publik. Hal ini merupakan bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas menyediakan data, tetapi juga memastikan informasi tersebut mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan begitu, publik dapat mengikuti sekaligus menilai proses penyelenggaraan pemilu secara transparan.

Lebih lanjut, Puadi menyampaikan bahwa pada 2025 Bawaslu RI telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh provinsi sebagai bagian dari penilaian kinerja tahunan. Evaluasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan informasi secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya atas capaian terbaik dalam peningkatan pengelolaan PPID. Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Puadi juga mengapresiasi langkah Bawaslu Papua Barat Daya yang tetap melakukan penguatan pengelolaan informasi publik meskipun berada di luar tahapan pemilu. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga koordinasi antarjenjang sekaligus memastikan keberlanjutan peran Bawaslu dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Sumber : Bawaslu RI