Puadi Dorong Penerapan Nilai Ihsan dalam Pengawasan Pemilu
|
Jakarta – Anggota Bawaslu, Puadi, mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk menginternalisasi nilai-nilai Ramadan dalam pelaksanaan tugas, khususnya melalui penerapan konsep Ihsan dalam pengawasan pemilu.
Dalam kultum Ngabuburit Pengawasan bertema refleksi penanganan pelanggaran pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu RI pada Rabu (4/3/2026), Puadi menjelaskan bahwa Ihsan merupakan kesadaran bahwa setiap tindakan dilakukan karena Allah SWT dan berada dalam pengawasan-Nya. Nilai ini, menurutnya, dapat membentuk pribadi yang paripurna sekaligus menjadi landasan dalam menjalankan tugas pengawasan.
Ia menegaskan bahwa dalam konteks pengawasan, konsep “Ihsan Pengawasan” berarti memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan semangat tersebut, baik penyelenggara maupun peserta pemilu diharapkan memiliki komitmen yang kuat, di mana kepatuhan terhadap aturan tidak semata karena pengawasan, tetapi juga kesadaran moral dan spiritual.
Puadi juga menyoroti pentingnya ketelitian dan akurasi dalam menangani pelanggaran. Ia mengilustrasikan melalui kisah Sayidina Ali bin Abi Thalib terkait kasus pencurian baju zirah, yang menunjukkan bahwa kebenaran hukum harus didukung oleh bukti dan saksi yang sah. Dari kisah tersebut, ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh didasarkan pada opini publik atau dugaan semata, melainkan harus memenuhi syarat formil dan materiil.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan data dalam pengawasan, dengan menganalogikan proses kodifikasi Al-Qur’an sebagai rujukan utama. Menurutnya, data hasil pengawasan dari berbagai divisi perlu dihimpun dan dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan agar keputusan yang dihasilkan lebih tepat dan terarah.
Di akhir penyampaiannya, Puadi mengingatkan bahwa manusia terbaik adalah yang paling bermanfaat bagi sesama. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat menjalankan tugas secara amanah, jujur, dan adil, sehingga mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan dalam tugas pengawasan akan kembali kepada diri sendiri, serta berharap pengabdian tersebut menjadi amal yang bernilai ibadah, khususnya di bulan Ramadan.
Sumber : Bawaslu RI