Persiapan Sidang Skripsi, Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Ajukan Permohonan Informasi ke Bawaslu Depok
|
Depok – Bawaslu Kota Depok menerima permohonan informasi dari Sultan Alfikri, mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta), dalam rangka penyusunan skripsi sebagai persiapan menghadapi sidang.
Permohonan tersebut didasarkan pada Surat Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Nomor 773/UN61/RS/FISIP/2026 serta Nota Dinas Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslibangdiklat) Bawaslu RI Nomor 102/PM.00.00/KT/06/2026 yang menugaskan Bawaslu Kota Depok untuk memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian mahasiswa tersebut.
Sebagai badan publik, Bawaslu Kota Depok berkomitmen memberikan pelayanan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemohon terlebih dahulu diarahkan untuk mengajukan permohonan informasi secara resmi dengan mengisi formulir melalui laman https://ppidapp.bawaslu.go.id.
Setelah proses administrasi selesai, Bawaslu Kota Depok menjadwalkan wawancara penelitian yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis (2/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Depok sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Sulastio, memberikan penjelasan atas setiap pertanyaan yang diajukan. Seluruh jawaban disampaikan secara sistematis, berdasarkan data yang dikuasai, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup sesi wawancara, Sulastio menyampaikan apresiasi kepada pemohon yang telah memanfaatkan layanan informasi publik Bawaslu Kota Depok untuk mendukung kegiatan akademiknya. Ia berharap informasi yang diberikan dapat menjadi referensi yang bermanfaat serta mendukung penyelesaian skripsi yang sedang disusun.
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah