Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjangan Waktu Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kecamatan

Sesuai Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Calon Anggota Panwas Kecamatan Nomor: 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/X11/2019, berikut ini kami sampaikan bahwa sampai dengan batas akhir pendaftaran Calon Anggota Panwas Kecamatan di Kota Depok yakni tanggal 03 Desember 2019 terdapat beberapa kecamatan yang belum memenuhi jumlah minimal pendaftar sebanyak 6 (enam) orang.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bawaslu Kota Depok membuka perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwas Kecamatan yang tidak memenuhi jumlah minimal pendaftar

sebanyak 6 (enam) orang, yaitu :

  1. Kecamatan Cinere
  2. Kecamatan Cipayung

File Pendukung Pengumuman Perpanjangan.pdf

Tag
Berita
Pengumuman