Perpanjangan Waktu Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kecamatan
|
Sesuai Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Calon Anggota Panwas Kecamatan Nomor: 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/X11/2019, berikut ini kami sampaikan bahwa sampai dengan batas akhir pendaftaran Calon Anggota Panwas Kecamatan di Kota Depok yakni tanggal 03 Desember 2019 terdapat beberapa kecamatan yang belum memenuhi jumlah minimal pendaftar sebanyak 6 (enam) orang.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bawaslu Kota Depok membuka perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwas Kecamatan yang tidak memenuhi jumlah minimal pendaftar
sebanyak 6 (enam) orang, yaitu :
- Kecamatan Cinere
- Kecamatan Cipayung
File Pendukung Pengumuman Perpanjangan.pdf