Perkuat Sinergi dengan Unhas, Bagja Dorong Peran Kampus dalam Pengembangan Demokrasi
|
Makassar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini diarahkan untuk mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya keterlibatan aktif sivitas akademika dalam dinamika dan perkembangan demokrasi. Kampus diharapkan tidak hanya berperan dalam konteks nasional, tetapi juga berkontribusi pada penguatan demokrasi di tingkat internasional, khususnya melalui riset dan kajian mengenai keadilan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja mendorong FISIPOL Unhas untuk mengambil bagian dalam riset-riset internasional, sejalan dengan pengalaman Bawaslu dalam forum Global Network on Electoral Justice (GNEJ) pada periode 2022–2024. Berbagai pengalaman dan praktik baik tersebut dinilai dapat menjadi dasar kolaborasi riset lintas disiplin, termasuk dalam kajian hubungan internasional dan peran lembaga penyelenggara pemilu.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu berharap lahir model pengawasan partisipatif yang lebih kuat dan kontekstual, terutama dalam menghadapi tantangan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke depan. Keterlibatan mahasiswa dan dosen melalui program Bawaslu Mengajar dipandang sebagai upaya memperluas tanggung jawab pengawasan pemilu, sehingga tidak hanya menjadi tugas lembaga negara, tetapi juga bagian dari kesadaran kolektif masyarakat sipil.
Bawaslu juga membuka ruang seluas-luasnya bagi Unhas untuk berdialog dan berkontribusi dalam membahas masa depan demokrasi melalui berbagai forum akademik maupun praktik lapangan.
Sementara itu, Dekan FISIPOL Unhas, Phil Sukri, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Bawaslu di lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari hubungan kelembagaan yang telah terbangun sebelumnya dan diharapkan dapat diperluas hingga menyentuh seluruh jenjang birokrasi, dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Kerja sama ini diharapkan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi di masa mendatang.
Sumber : Bawaslu RI dan Bawaslu Sulsel