Perkaya Gagasan Pengawasan, Bagja Ajak Diskusi Pemilu di Luar Tahapan
|
Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Rahmat Bagja, mengajak berbagai pihak untuk berdiskusi mengenai pengawasan pemilu, termasuk pada masa di luar tahapan penyelenggaraan. Ia menilai, forum diskusi penting untuk memperkaya gagasan dalam memperkuat demokrasi sekaligus memperjelas peran pengawasan yang dijalankan Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi bersama Komite Pemilih Indonesia di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Bagja menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur tugas Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu, masih terdapat pertanyaan mengenai peran pengawasan ketika tidak ada tahapan yang sedang berlangsung.
Menurutnya, berbagai proses politik di luar tahapan, seperti pergantian antarwaktu anggota legislatif maupun dinamika penyelenggaraan di daerah, belum sepenuhnya memiliki pengaturan yang jelas dalam regulasi. Hal ini menjadi salah satu aspek yang perlu dibahas dalam upaya penguatan kerangka hukum pengawasan pemilu.
Bagja menambahkan bahwa diskusi dengan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media juga merupakan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat serta sarana bertukar gagasan mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu terus melakukan penguatan kelembagaan, termasuk melalui evaluasi struktur organisasi serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan pengawasan.
Selain itu, Bagja menyinggung sejumlah wacana yang berkembang menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu, seperti sistem pemilu dan tata kelola penyelenggara yang kerap menjadi bahan diskusi di kalangan akademisi dan praktisi.
Ia berharap Media Center Bawaslu dapat terus dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka bagi berbagai pihak untuk membahas perbaikan sistem pemilu dan demokrasi ke depan. Dalam diskusi tersebut turut hadir perwakilan KPPDem, akademisi, serta jurnalis yang membahas berbagai isu terkait pengawasan pemilu di Indonesia.
Sumber : Bawaslu RI