Pengawasan Partisipatif Jadi Kunci Mencegah Masalah Pemilu Sejak Awal
|
Bandung — Masalah pemilu kerap berakar jauh sebelum hari pencoblosan, ketika aspek seperti akurasi data pemilih, administrasi partai politik, dan literasi demokrasi kurang terawasi oleh publik.
Pesan ini disampaikan Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky M. Zam Zam, saat menerima audiensi Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persis Jawa Barat pada Rabu (15/7/2026), yang membahas peran masyarakat sipil dalam memperkuat pengawasan demokrasi di masa nontahapan.
Zacky menekankan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara. Keterlibatan warga, termasuk mahasiswa, dibutuhkan agar potensi masalah dapat dicegah sejak sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029. Ia mendorong masyarakat sipil tidak sekadar mengamati dari luar, tetapi aktif menyuarakan aspirasi dan mengawasi proses demokrasi.
Ia menjelaskan Bawaslu tetap menjalankan tiga fungsi inti di luar tahapan pemilu: mengawal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, memantau pemutakhiran data partai politik secara terus-menerus, serta menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Berdasarkan data Bawaslu, daftar pemilih berkelanjutan di Jawa Barat mencapai sekitar 37,7 juta orang. Karena itu, diperlukan pengawasan agar data kematian, pemilih pemula, dan perubahan status kependudukan tercatat dengan tepat.
Selain itu, Bawaslu melakukan verifikasi lapangan atas data kepengurusan partai politik untuk mencegah sengketa administrasi saat pendaftaran peserta pemilu dimulai.
Tantangan utama saat ini adalah minimnya partisipasi publik dalam pengawasan pada masa nontahapan, padahal banyak persoalan justru muncul pada fase ini dan baru tampak ketika pemilu berlangsung.
Melalui penguatan pendidikan pengawasan dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat, media, dan perguruan tinggi, Bawaslu berharap publik semakin proaktif melaporkan informasi, memantau kebijakan kepemiluan, dan menjaga hak-hak demokratis di lingkungan masing-masing
Sumber : Bawaslu jabar